Gd Prijadi Praptosuhardo I Lt. 3 Jl. Lap. Banteng Timur 2-4 Jakarta Pusat

Internalisasi Ideologi Pancasila dan Integritas serta Inisiatif Strategi Duta Transformasi

Pada hari Selasa, tanggal 29 Juli 2025 Direktorat SMI telah melaksanakan kegiatan internalisasi dalam rangka memperkuat integritas dan semangat patriotisme dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila serta menanamkan pemahaman terhadap transformasi kelembagaan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas institusi, sistem maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan.

Internalisasi Ideologi Pancasila, Integritas, dan Patriotisme

Pelaksanakan ideologi Pancasila bagi penyelenggara negara merupakan suatu orientasi kehidupan konstitusional.

  1. Pancasila menjadi ideologi berfungsi sebagai berikut:
    1. Menjadi pemandu tindakan sosial individu di masyarakat.
    2. Menjadi sumber inspirasi norma dan nilai sosial.
    3. Menjadi panduan bagi individu dalam menemukan identitas dirinya.
    4. Memberikan motivasi bagi individu dalam menggapai tujuan hidupnya.
  2. Menurut Magnis Suseno, Aktualisasi lima sila Pancasila sebagai berikut:
    1. Sila ke-1: Tidak adanya diskriminasi atas dasar agama (pluralisme keagamaan)
    2. Sila ke-2: menjunjung hak-hak asasi manusia
    3. Sila ke-3: tekad untuk menjalin kerjasama
    4. Sila ke-4: Komitmen terhadap demokrasi
    5. Sila ke-5: Pengentasan kemiskinan dan diskriminasi terhadap minoritas.
  3. Kerangka Kerja Integritas disusun berdasarkan Nilai-nilai Kemenkeu dalam rangka meningkatkan integritas dan mencegah korupsi di lingkungan Kemenkeu.
  4. Perlinian Pertama dalam Kerangka Kerja Integritas yaitu:
    1. Pencegahan : Tindakan, kegiatan, dan/atau langkah yang dilaksanakan untuk menjaga integritas pegawai Kemenkeu dan mengurangi potensi terjadinya pelanggaran dan/atau penyimpangan integritas.
    2. Deteksi : Tindakan, kegiatan, dan/atau Langkah yang dilaksanakan untuk mengidentifikasi adanya potensi atau mendeteksi terjadinya pelanggaran dan/atau penyimpangan integritas sedekat mungkin dengan waktu insiden itu terjadi.
    3. Respon : Tindakan, kegiatan, dan/atau Langkah yang dilaksanakan untuk merespons atas pelanggaran dan/atau penyimpangan integritas yang terjadi melalui kegiatan investigasi.
    4. Monev : Tindakan, kegiatan dan/atau Langkah yang dilaksanakan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi KKI secara menyeluruh dan perbaikan atas kegiatan dan/atau aktivitas yang terjadi.
  5. Penyampaian Pelaporan Pelanggaran dapat melalui wise.kemenkeu.go.id
  6. Direktur SMI juga senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas disaat melayani stakeholder.

 Sosialisasi Inisiatif Strategi dan Proker Duta Transformasi

  1. Transformasi Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas institusi, sistem maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan.
  2. Tujuan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan adalah sebagai berikut:
    1. peningkatan kualitas organisasi dan penyelarasan struktur organisasi,
    2. perbaikan proses bisnis,
    3. modernisasi kebijakan dan manajemen SDM, serta
    4. perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan yang diberikan untuk mewujudkan Kementerian Keuangan yang unggul di tingkat dunia.
  3. Kementerian Keuangan telah mengalami berbagai fase transformasi yang tercermin dalam 4 fase yaitu Reformasi Pengelolaan Keuangan Negara, Perbaikan Manajemen Kinerja dan Organisasi, Kolaborasi Antar Unit (end to end), serta Transformasi Digital
  4. Faktor Internal yang mendorong arah Kebijakan Kelembagaan Kementerian Keuangan yaitu Kompleksitas Layanan, Teknologi Digitalisasi, Mandat, SDM, dan Manajemen Data.
  5. Kinerja Kemenkeu masih dapat dioptimalkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, antara lain melalui peningkatan rasio penerimaan, peningkatan kualitas belanja, serta menjaga kesinambungan fiskal.
  6. Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025 dibagi menjadi tiga tema antara lain:
  7. Duta Transformasi adalah bagian dari manajemen perubahan, yang ditetapkan untuk mendukung keberhasilan implementasi Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan
  8. Program Kerja Dutrans Tahun 2025 diselaraskan dengan visi misi Presiden dan prioritas pimpinan Kemenkeu, yaitu penguatan asta cita, maksimalisasi penerimaan negara dan efisiensi belanja, serta sesuai dengan isu terkini di Kemenkeu.
  9. Progres Capaian Program Kerja Duta Transformasi Direktorat SMI adalah sebagai berikut:


 

SIAPP

(Sempurna, Integritas, Akuntabel, Profesional, Pruden)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Dit. SMI - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 3
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: (021) 3449230 ext. 5520 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

   

 

Search