Inovasi ini berupa penyelesaian revisi DIPA yang dilaksanakan paling lambat 45 menit, dihitung sejak dokumen dinyatakan lengkap dan benar (tahap 3 selesai) hingga keluar DIPA Petikan terbaru (tahap 4 selesai) pada Aplikasi SAKTI.
Adapun proses penyelesaian DIPA dilakukan sebanyak 2 (dua) kali masing-masing dalam jangka waktu 45 menit, yaitu:
1. Pada pukul 10.00 s.d. 10.45 WIB untuk revisi yang diterima mulai pukul 15.01 WIB hari sebelumnya s.d. revisi yang diterima jam 10.00 WIB hari berkenaan; dan
2. Pada pukul 14.45 s.d. 15.30 WIB untuk revisi yang diterima mulai pukul 10.01 WIB s.d. 14.45 WIB hari berkenaan.