Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah dan Letak Geografis

Sejalan dengan reorganisasi pada Kementerian Keuangan dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan, berdasarkan  Keputusan Menteri Keuangan Nomor 303/KMK.01/2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang tugas pokok dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN, maka Kantor Wilayah Ditjen Anggaran Gorontalo mengalami perubahan nomenklatur dan struktur organisasi menjadi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo.

Sejak tahun 2010, melalui Keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-46/PB/2010 tanggal 23 Februari 2010 tentang Penetapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Pilot Project Implementasi Layanan Unggulan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu Kantor Pilot Project Implementasi Layanan Unggulan.



Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo saat ini menempati gedung kantor seluas 1.200 m2 di atas tanah seluas 3.544 m2 yang berlokasi di Jalan Achmad Najamuddin Nomor 3 Kota Gorontalo.

 

Author : Awin Abdullah

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search