Kajian Fiskal Regional Provinsi Jambi Triwulan I Tahun 2023 dapat diunduh di sini. |
|
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi triwulan-I 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5% (y-on-y) meskipun secara (q-to-q) mengalami kontraksi sebesar -2,08%. Apabila dibanding dengan ekonomi Kawasan Sumatera, laju pertumbuhan ekonomi Jambi secara (y-on-y) lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Kawasan Sumatera (4,79%). PDRB ADHB triwulan I 2023 terealisasi sebesar Rp70.467,93 miliar. Dari sisi permintaan, perekonomian didorong oleh konsumsi RT. Kinerja ekspor sebagai kontributor utama PDRB tumbuh 5,13% (y-on-y). Pada sisi penawaran, sektor yang memiliki kontribusi tertinggi terhadap PDRB, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh 6,02% (y-on-y), Pertambangan dan penggalian yang tumbuh 9,61% (y-on-y), dan Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang tumbuh sebesar 8,86% (y-on-y). Nilai net ekspor triwulan I 2022 mencapai Rp10.491,96 miliar atau tumbuh positif 6,35% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laju inflasi gabungan Provinsi Jambi secara m-to-m sebesar -0,16% dan secara (y-on-y) sebesar 5,18% dengan indeks harga konsumen sebesar 115,46. Hal tersebut terjadi sebagai pengaruh dari komponen bahan makanan (volatile food) menjelang hari raya keagamaan serta naiknya permintaan pada komponen transportasi (administered price) dan tingginya permintaan dari sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Dari sisi kesejahteraan, tingkat kemiskinan (September-2022) mengalami kenaikan 0,03% dibanding dengan periode yang sama tahun 2021 menjadi 7,70% dengan target RPJMD tahun 2021-2026 yaitu sebesar 7,9%. Pada indikator tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan 0,2% menjadi 4,5% atau turun 3,55 ribu orang yang menandakan bahwa keadaan ketenagakerjaan semakin membaik seiring dengan proses pemulihan ekonomi regional. |
Namun perbaikan ini tidak diikuti oleh menurunnya tingkat tingkat ketimpangan. Gini rasio Provinsi Jambi periode September-2022 mengalami kenaikan 0,020 dibanding periode tahun 2021 menjadi 0,335. Sementara itu, kabar menggembirakan datang dari NTP dan NTN yang jauh melampaui target dimana NTP berhasil mencatat angka 144,36 dan NTN tercatat sebesar 109,01 dari target 109
Pendapatan APBN Provinsi Jambi s.d. triwulan I 2023 telah terealisasi 25,88% atau sebesar Rp1.823,33 miliar. Pendapatan ini tumbuh sebesar 110.73% dibanding periode yang sama tahun 2022 yang didorong oleh tingginya pertumbuhan perpajakan sebesar 114,05% yang dikarenakan adanya penerapan PMK-59 dan adanya perbaikan tata kelola restitusi yang memberikan dampak pertumbuhan penerimaan yang signifikan di triwulan I 2023. Sementara dari sisi Belanja Negara sampai dengan triwulan I 2023 telah terealisasi sebesar Rp4.044,37 miliar yang terealisasi 19,79% dari pagu namun mengalami kontraksi sebesar -5,21% karena adanya penurunan realisasi pada komponen Transfer ke Daerah dan Dana. Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp1.147,83 miliar atau mengalami pertumbuhan positif sebesar 18,47% sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa terealisasi sebesar Rp2.896,53 miliar atau 20,9% dari pagu namun mengalami pertumbuhan negatif sebesar -12,17%. Rendahnya realisasi TKD disebabkan oleh perubahan struktur DAU yang dibagi menjadi block grant dan spesific grant. Melihat pertumbuhan pendapatan yang lebih besar dari pertumbuhan belanja pada tahun ini, maka defisit mengalami pertumbuhan yang lebih kecil, hal ini sejalan dengan target defisit untuk tahun ini yang lebih kecil dari tahun lalu. APBN Provinsi Jambi Triwulan I 2023 mengalami defisit sebesar Rp2.221,04 miliar.
Berbeda dengan APBN, perkembangan realisasi APBD justru masih harus lebih dioptimalkan. Pendapatan Daerah terkontraksi sebesar -35,8% menjadi Rp2.456,46 miliar yang dipengaruhi faktor pendapatan transfer yang tumbuh negatif -44,2%. Pertumbuhan negatif terjadi karena adanya kontraksi pada belanja transfer. Namun di sisi lain terjadi pertumbuhan positif pada PAD yang terealisasi sebesar Rp635,17 miliar atau tumbuh sebesar 12,92% yang menunjukkan bahwa terjadi percepatan perolehan pendapatan asli daerah;daerah.
Disisi Belanja Daerah telah terealisasi sebesar Rp1.346,44 miliar atau 6,67% dari pagu dan tumbuh 19,82% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja operasional tumbuh positif 1,58% dengan realisasi sebesar Rp1.044,93 miliar, belanja barang & jasa sebesar Rp313,12 miliar. Belanja modal tumbuh positif 90,6% dari tahun lalu dengan realisasi sebesar Rp94,62 miliar. Hal yang sama juga terjadi pada Belanja Transfer yang mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 387,98% atau sebesar Rp206,86 miliar yang sebagian besarnya berupa bantuan keuangan. Sementara itu, Belanja Tak Terduga terkoreksi negatif -98,95% dengan catatan hanya sebesar Rp0,03 miliar. Penurunan pada belanja tak terduga justru semakin baik karena belanja ini dipersiapkan untuk keadaan yang tidak terduga sebelumnya. Artinya pada periode ini tidak terdapat kejadian-kejadian luar biasa yang mengharuskan Pemda mengeluarkan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa.
Dengan capaian Pendapatan dan Belanja tersebut, APBD mengalami surplus sebesar Rp1,110,02 miliar. Surplus ini terkontraksi -58,93% dari tahun lalu yang menunjukkan belum optimalnya belanja Pemda. Oleh karena itu, momen ini seharusnya menjadi trigger yang penting bagi Pemda untuk dapat lebih mempercepat realisasi belanja sehingga manfaatnya lebih banyak dirasakan oleh masyarakat.
Dalam periode lima tahun terakhir, nilai aset dalam neraca pemerintah pusat-tingkat wilayah terus mengalami peningkatan. Aset Pemerintah Pusat tahun 2022 sebesar Rp44.208,07 miliar. Kewajiban Pemerintah Pusat tahun 2022 sebesar Rp87,39 miliar atau mengalami pertumbuhan negatif sebesar -84,85%. Perbaikan juga terdapat pada Ekuitas yang meningkat 2,94% menjadi Rp44,12 miliar, peningkatan terjadi seiring dengan meningkatnya nilai tanah dan belanja jalan, irigasi dan jaringan serta pengadaan peralatan dan mesin yang ada. Pertumbuhan yang positif juga berasal dari kontribusi belanja pemerintah pusat dalam pembentukan aset tetap (BMN) dari Belanja Modal. Persentase belanja modal terhadap belanja pemerintah pusat per wilayah mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,92%. Selain itu, apabila kita tinjau terkait penerimaan PNBP dari BMN, Realisasi PNBP dari Barang Milik Negara di tahun 2022 mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 6,82% menjadi Rp19,06 miliar. Selain itu, terdapat potensi penerimaan PNBP dari pemanfaatan BMN yang besar dikarenakan fokus pemerintah atas aset yang dikuasai belum sepenuhnya dimaanfaatkan. Untuk kedepannya, perlu dilakukan pemetaan lebih lanjut terhadap aset yang sudah dimanfaatkan terkait pelaksanaan tusi dan aset yang belum dimanfaatkan (idle).
Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas 1.041.434 Ha mampu memproduksi minyak sawit mentah (CPO) sebesar 3.022 juta ton. Secara global, demand minyak goreng dunia dalam dua tahun terakhir sebesar 143,538 juta ton. Kebutuhan tersebut baru dapat dipenuhi sebesar 44,797 juta ton. Sehingga peluang pasar minyak goreng dunia masih tersedia sekitar 98,741 juta ton. Kabupaten Batang Hari dalah penyumbang sawit terbesar ketiga di Jambi setelah Merangin dan Muaro Jambi, memiliki luas areal perkebunan sawit sekitar 96.153,30 dengan kapasitas produksi kapasitas produksi 272.112 ton CPO per tahun. Melihat potensi tersebut, pembangunan industri minyak goreng sawit di Kabupaten Batanghari merupakan salah satu sektor yang berpotensi menjadi komoditas ekspor, dapat menyerap tenaga kerja yang banyak, dan memiliki produktivitas tinggi sehingga berkontribusi terhadap terhadap pendapatan negara dan daerah;
Salah satu major project RPJMN 2020-2024 adalah penguatan infrastruktur dan pelayanan dasar yaitu penyediaan akses air bersih dengan target 10 juta sambungan rumah tangga. Data BPS tahun 2022 menyebutkan bahwa persentase rumah tangga dengan sumber air minum layak di Provinsi Jambi adalah 79,19%, masih dibawah target nasional yang mencapai 91,08%. Untuk pencapaian target tersebut diperlukan sinergi yang optimal antara pemerintah pusat melalui APBN, pemerintah daerah melalui APBD, dan badan usaha. Untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawab guna menjamin pemenuhan hak rakyat terhadap air minum dan akses air minum dibentuk suatu badan usaha milik daerah. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, merupakan badan usaha milik daerah yang bergerak di pelayanan air minum dan pengelolaan air limbah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Jambi. Pada tahun 2023, perusahaan ini menargetkan pencapaian 100 ribu sambungan rumah yang menjadikan Perumda ini menjadi salah satu BUMD air minum kategori besar di Indonesia
Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Provinsi Jambi pada tahun 2022 berada pada angka 69,50. Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 sebesar 74,18 dan tahun 2020 sebesar 70,00. Penurunan diantaranya disebabkan oleh indikator terkait stunting, akses atas air bersih, dan kecilnya angka produksi dibanding angka kebutuhan pangan, serta tingkat kemiskinan. Upaya pemerintah melalui bauran kebijakan fiskal untuk peningkatan produksi pangan yang dilaksanakan melalui belanja APBN/D di Provinsi Jambi, antara lain melalui program pengembangan kawasan tanaman pangan, penyediaan sarana pasca panen, bantuan hewan ternak dan bibit ikan, serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Selain itu untuk indikator penyediaan akses air bersih dan sanitasi, dilaksanakan antara lain melalui program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Komunal/Domestik, Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM). Pemerintah pusat melalui APBN lebih memfokuskan untuk perluasan jumlah keluarga yang mendapatkan fasilitas air besih dan sanitasi yang layak. Sementara pengeluaran yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui APBD difokuskan untuk memperbaiki kualitas dari fasilitas itu tersebut dengan tujuan yang lebih spesifik yaitu untuk penanggulangan kemiskinan, penurunan angka kematian ibu dan anak serta penurunan angka stunting.
Pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi sepanjang 169,29 KM. Investasi pembangunan ruas tol ini berada pada kisaran Rp45,177 Triliun dengan skema pendanaan berupa penugasan kepada BUMN Hutama Karya, dengan pembebasan lahan dibiayai melalui LMAN. Pada tahun 2022 terdapat perubahan skema pendanaan menjadi perpaduan berupa PMN kepada BUMN, skema penjaminan pemerintah dan dukungan konstruksi pemerintah. Untuk ruas Betung – Bayung Lencir menggunakan skema PMN/Penjaminan Pemerintah, sementara untuk ruas Bayung Lencir – Tempino di wilayah perbatasan Provinsi Sumsel dan Jambi menggunakan skema dukungan konstruksi melalui APBN/DIPA multiyears 2023-2024 dengan target awal kontruksi pada semester I tahun 2023.
Pembangunan Jalan Tol Jambi – Rengat sepanjang 198,4 KM. Pembangunan ruas tol ini masih pada tahap pengusulan penyediaan pembiayaan dan proses pengadaan lahan untuk jalan tol. Estimasi biaya pembangunan ruas tol ini sebesar Rp24,48 Triliun, sementara kebutuhan pengadaan lahan menurut LMAN adalah sebanyak 2.869 bidang seluas 2.128,67 hektar dengan estimasi uang ganti keuntungan senilai Rp658,68 Miliar. Menurut data LMAN sampai dengan bulan Maret 2023, realisasi pengadaan lahan siap konstruksi pada ruas jalan tol Jambi – Rengat ini baru mencapai 10%.
Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi. Pembangunan PSN bertujuan untuk mengantisipasi terhadap meningkatnya kebutuhan akan pelabuhan multipurpose di Jambi dan sekitarnya, serta merupakan pengembangan Pelabuhan yang sudah ada yaitu Pelabuhan Talang Duku. Rencana luas terminal pelabuhan lebih kurang 16 hektar yang berlokasi di DAS Batanghari Desa Tebah Patah Kabupaten Muaro Jambi. Selain untuk terminal kontainer seluas 10 hektar, juga dibangun terminal untuk kelapa sawit dan batubara yang merupakan produk unggulan perekonomian Jambi. Pembangunan menggunakan skema kerjasama pemberian izin konsesi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan kepada pihak swasta yaitu PT Wahyu Samudra Indah (PT WSI). Dengan pemberian izin konsesi ini maka PT WSI ditugaskan sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menanggung 100% seluruh biaya investasi penyediaan lahan, pembangunan, pengembangan dan operasional proyek selama masa konsesi, dengan tanpa dukungan fiskal pemerintah APBN/APBD dalam bentuk finansial. Pelaksanaan PSN Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi belum dapat dilaksanakan dalam Semester I tahun 2023 karena memerlukan penelitian kembali atas kajian kelayakan dimana Kementerian Perhubungan menggandeng BPKP untuk melakukan review atas usulan izin kerjasama konsesi dari PT WSI.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik, kami merekomendasikan
1. Dari sisi pemerintah pusat:
Diperlukan peningkatan kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran untuk memaksimalkan output dan outcome dari program pemerintah. Salah satu yang dapat diukur melalui penyusunan halaman III DIPA dan Rencana Penarikan Dana (RPD). Disiplin dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan pada halaman III DIPA dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan anggaran.
2. Dari sisi pemerintah daerah:
Melakukan akselerasi belanja APBD khususnya terkait belanja daerah yang berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat di daerah dan upaya untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
3. Dari sisi Kanwil dan KPPN lingkup Provinsi Jambi
Meningkatkan komunikasi intensif dengan satuan kerja instansi vertikal K/L melalui Evaluasi Penyerapan Anggaran secara berkala, mengantisipasi kendala-kendala penyerapan anggaran berdasarkan karakteristik kegiatan pada masing-masing satker, serta Meningkatkan sinergi dan komunikasi dengan Pemda dalam upaya meningkatkan akselerasi belanja TKD.
Selain itu, kami juga merekomendasikan beberapa hal sehubungan dengan tematik kajian fiskal:
1. Kebijakan ketahanan pangan di Provinsi Jambi adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan kesinambungan program ketahanan pangan perlu disesuaikan dengan kondisi indikator ketahanan pangan di daerah disertai dengan penguatan fungsi sinergi dan koordinasi oleh OPD yang menangani ketahanan pangan serta memaksimalkan output dari alokasi yang tersedia termasuk alokasi dana desa.
2. Kebijakan pengelolaan sampah di Provinsi adalah sebagai berikut:
Kinerja tata kelola persampahan yang baik disertai kolaborasi pendanaan APBN/APBD di Kota Jambi dapat dijadikan benchmarking pemda-pemda lain. Pemerintah provinsi dapat memperkuat fungsi koordinasi pengelolaan sampah antar wilayah untuk mewujudkan sinergi penanganan sampah ditempat pembuangan sementara dan tempat pembuangan akhir.
3. Kebijakan penyediaan air bersih dan sanitasi layak di Provinsi adalah sebagai berikut:
- Masih diperlukan perhatian pemerintah daerah untuk langkah-langkah percepatan agar mampu mengimbangi laju pemenuhan kebutuhan air bersih secara nasional;
- Diperlukan keselarasan belanja antara pemerintah pusat dan daerah, koordinasi pembagian kewenangan, konsistensi pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah serta adanya lead sector di daerah sangat diperlukan untuk pemenuhan infrastruktur layanan dasar akses air minum yang layak dan sanitasi yang aman
4. Kebijakan Reviu Kinerja Program Proyek Strategis Nasional (PSN) Ongoing Project di Provinsi Jambi
- Peningkatkan koordinasi yang lebih intens antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kemenko Perekonomian serta Pemerintah Provinsi Jambi;
- Bagi BUP yang ditunjuk perlu untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif terkait kelayakan proyek ini dengan memperhatikan tantangan-tantangan tersebut diatas.