Kajian Fiskal Regional Provinsi Jambi Triwulan III Tahun 2023 dapat diunduh di sini. |
![]() |
| Perekonomian Provinsi Jambi triwulan III 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,90% (y-on-y) dan 2,59% (q-to-q). Apabila dibanding dengan ekonomi Kawasan Sumatera, laju pertumbuhan ekonomi Jambi tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Kawasan Sumatera (4,50%). PDRB ADHB triwulan III 2023 Jambi terealisasi sebesar Rp74.771,9 miliar, ditopang oleh aktivitas konsumsi dalam negeri yang terus mengalami perkembangan positif. Sedangkan dari sisi Produksi, Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih tetap menjadi andalan sektor produksi. Pertumbuhan perekonomian Provinsi Jambi didukung oleh tingkat infasi yang tekendali pada level sebesar 0,40% (m-to-m) dan 1,70% (y-on-y) dengan indeks harga konsumen pada angka 116,85. Dari sisi kesejahteraan, tingkat kemiskinan (September 2023) sebesar 7,58% mengalami penurunan 0,12% dibanding dengan periode September-2022 dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan 1,195 dan Indeks Keparahan Kemiskinan 0,287 dengan target kemiskinan pada RPJMD tahun 2021-2026 sebesar 7,84%. Tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan 0,20% menjadi 4,53% atau turun 3,55 ribu orang, namun gini rasio periode Maret-2023 mengalami kenaikan 0,008 poin menjadi 0,343. Sementara itu, NTP berada pada angka 136,32 dan NTN sebesar 106,04. |
Kinerja APBN dan APBD
Pendapatan APBN Provinsi Jambi s.d. triwulan III 2023 telah terealisasi sebesar Rp6.028,77 miliar (85,32%) tumbuh 8,78% dengan Penerimaan Perpajakan sebesar Rp5.344,77 miliar (82,81%) tumbuh 8,37% dan penerimaan PNBP sebesar Rp684,00 miliar (111,82%) tumbuh 12,16%. Sementara dari sisi Belanja Negara s.d triwulan III 2023 terealisasi sebesar Rp15.020,73 miliar (66,29%) tumbuh 5,71% dimana Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp5.206,86 miliar (59,86%) tumbuh 25,73% sedangkan Transfer ke Daerah terealisasi sebesar Rp9.813,87 miliar (70,30%) terkontrasi -2,52%. Rendahnya realisasi TKD disebabkan oleh perubahan struktur DAU yang dibagi menjadi block grant dan spesific grant, serta penyesuaian alokasi DBH.
Pendapatan Daerah s.d triwulan III 2023 sebesar Rp11.056,27 miliar (58,81%) tumbuh 17,35% dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.917,19 miliar (50,97%) terkontraksi -10,63%, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp9.107,30 miliar (61,17%) tumbuh 26,14% sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp31,79 miliar (20,98%) terkontraksi -43,43%. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp11.009,14 miliar (54,83%) tumbuh 29,54% dengan Belanja Operasi sebesar Rp7.203,98 miliar (56,83%) tumbuh 18,30%, Belanja Modal sebesar Rp1.909,62 miliar (51,93%) tumbuh 64,55%, Belanja Tak Terduga sebesar Rp7,31 miliar (1,41%) terkontraksi -62,62%, dan Belanja Transfer sebesar Rp1.888,24 miliar (60,30%) tumbuh 53,65%.
Perekonomian Regional
Total RO Harmonis Provinsi Jambi mencapai Rp2.633,03 miliar, sementara total alokasi Belanja K/L Rp22.658,45 miliar. Total realisasi belanja dari 15 satuan kerja dengan RO Harmonisasi DAK Fisik adalah Rp998,33 miliar (37,92%). Bidang yang menjadi fokus dari Belanja APBN dan DAK Fisik antara lain Bidang Kesehatan dan KB dengan realisasi sebesar Rp13,79 miliar (50,97%) dari sisi belanja Belanja APBN dan Rp70,70 miliar (18,44%) dari sisi DAK Fisik, Bidang Pertanian dengan realisasi sebesar Rp12,45 miliar (54,63%) dari sisi belanja Belanja APBN dan Rp13,68 miliar (38,34%) dari sisi DAK Fisik, Bidang Pendidikan dengan realisasi sebesar Rp29,31 miliar (48,18%) dari sisi belanja Belanja APBN dan Rp142,84 miliar (41,61%) dari sisi DAK Fisik, dan Bidang Jalan dengan realisasi sebesar Rp942,77 miliar (37,38%) dari sisi belanja Belanja APBN dan Rp89,86 miliar (54,18%) dari sisi DAK Fisik. Persentase realisasi capaian output belanja seluruh Satuan Kerja Harmonisasi s.d. triwulan III 2023 telah mencapai 76,65% sedangkan keseluruhan persentase realisasi capaian output DAK Fisik sebesar 33,74%.
Salah satu pilar dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah adalah penurunan ketimpangan fiskal dan horizontal. Pendapatan Daerah Provinsi Jambi sebelum Covid-19 sempat mengalami peningkatan hingga 10,58% diikuti dengan meningkatnya belanja dan pembiayaan daerah pada tahun 2019. Kemudian, pada tahun 2020- 2021, jumlah pendapatan daerah turun hingga 8% dari tahun sebelumnya karena memuncaknya penyebaran virus Pandemi covid-19. Begitupun dengan realisasi belanja daerah yang turun seiring dengan refocusing pagu anggaran tahun 2020-2021. Pada tahun 2022 pasca Pandemi covid-19, Provinsi Jambi mampu memaksimalkan belanja dan meminimalkan surplus/defisit. Pendapatan Transfer secara umum dari tahun ke tahun tidak mengalami perubahan yang signifikan, kecuali di tahun 2019 yang meningkat hingga 8,6%. Sebagian besar pengeluaran Pemda di Provinsi Jambi pada tahun 2018-2023 dibiayai oleh pendapatan transfer hingga lebih dari 60%. Sementara itu, lebih dari 50% pengeluaran Pemerintah Daerah tidak dapat didanai oleh PAD. Meskipun demikian, Pemda telah berusaha menekan ketimpangan fiskal atas koefisien Pengeluaran Pemerintah yang tidak tercover oleh PAD tersebut.
Berdasarkan Indeks Williamson, kondisi ketimpangan di Provinsi Jambi berada dalam kategori “sedang” yaitu diantara 0,3 dan 0,5. Meskipun berada pada tren menurun pada tahun 2022, namun nilai ketimpangan Provinsi Jambi hampir mencapai level tinggi dengan kontributor terbesar adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan Indeks Theil, ketimpangan Provinsi Jambi mengalami peningkatan hingga tahun 2021, dengan peningkatan ketimpangan yang signifikan terjadi pada tahun 2020. 24,54% ketimpangan fiskal vertikal dipengaruhi oleh TKD dengan pengaruh yang tidak signifikan. Sementara itu, 84,22% ketimpangan fiskal horizontal dipengaruhi signifikan oleh TKD. Dalam rangka meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal, daerah dapat melakukan perluasan skema pembiayaan daerah secara terkendali dan hati-hati sesuai UU HKPD yaitu dengan penguatan pembiayaan utang daerah, pembentukan dana abadi daerah untuk kemanfaatan lintas generasi, dan sinergi pendanaan lintas sumber pendanaan. Syarat utama agar Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan skema-skema tersebut adalah memiliki kapasitas fiskal yang tinggi.
Rekomendasi:
Dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik dan mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jambi, kami merekomendasikan:
- Meningkatkan monitoring, evaluasi, atas realisasi belanja yang belum mencapai target guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan optimalisasi program serta meningkatkan literasi Kuasa Pengguna Anggaran untuk menguatkan kesadaran dalam mendorong pelaksanaan kegiatan layanan pemerintah dengan arahan yang jelas dari pimpinan kementerian dan lembaga terkait.
- Meningkatkan koordinasi dan Kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendorong akselerasi belanja APBD khusunya belanja yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang didukung oleh peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
- Membentuk tim koordinasi yang terdiri dari perwakilan kementerian keuangan, pemerintah daerah dan kementerian teknis untuk melakukan sinkronisasi anggaran dengan mengoptimalkan teknologi informasi, untuk memastikan informasi harmonisasi perencanaan dan penganggaran mengalir sampai tahapan harmonisasi pelaksanaan anggaran.
- Mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk merumuskan peraturan turunan UU HKPD guna mempercepat penurunan ketimpangan fiskal, melalui meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta implementasi creative financing dalam implementasi pembiayaan daerah, sinergi pendanaan serta pembentukan dana abadi daerah untuk kemandirian fiskal yang terukur.



