Inventarisasi barang milik daerah atau BMD adalah aset yang perlu direncanakan dan ditatausahakan pengelolaannya. Mengapa harus dikelola?
Selain menunjang tugas dan fungsi pemerintah daerah, BMD juga digunakan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat serta menunjang perekonomian daerah dan bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pada kesempatan ini, Kanwil DJPb NTT dan KPKNL Kupang mengadakan sharing knowledge bersama Pemda Ende, Nagekeo, dan Sikka mengenai pengelolaan BMD dan akuntansi aset tetap bertempat di aula KPPN Ende, (22/6).
Antusiasme ditunjukkan dengan banyak pertanyaan oleh peserta seputar permasalahan yang seringkali dihadapi. Semoga melalui kegiatan ini dapat menjawab kendala, menjadi solusi serta menambah pengetahuan seputar aset daerah yaa sobat tyflo.
Selengkapnya di FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Akuntansi Aset Tetap pada Kab. Ende, Kab. Nagekeo, dan Kab. Sikka.




