Kupang, 30 April 2026 – Perekonomian NTT pada triwulan I 2026 tumbuh 5,32 persen secara tahunan (y-on-y), dengan nilai PDRB (ADHB) mencapai Rp37,88 triliun dan PDRB (ADHK) sebesar Rp20,42 triliun. Pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen, namun tetap menunjukkan ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika konsumsi, produksi, dan tekanan harga. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 26,22 persen, sedangkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi berasal dari Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 19,92 persen. Struktur ekonomi NTT masih didominasi sektor pertanian dengan kontribusi 28,34 persen, serta konsumsi rumah tangga yang mencapai 64,43 persen dari sisi pengeluaran.
Pada April 2026, NTT mengalami inflasi 2,62 persen y-on-y, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,42 persen. Secara bulanan, inflasi NTT tercatat 0,43 persen m-to-m, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,79 persen. Inflasi tahunan terutama dipengaruhi kenaikan harga pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran, dengan kenaikan tertinggi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 16,39 persen. Untuk mendukung pengendalian inflasi, alokasi belanja terkait pengendalian inflasi tahun 2026 di NTT mencapai Rp607,79 miliar, dengan realisasi sampai 31 Maret 2026 sebesar Rp115,07 miliar atau 18,93 persen.
Dari sisi APBN Regional, realisasi pendapatan negara dan hibah sampai dengan Maret 2026 mencapai Rp736,02 miliar atau 19,24 persen dari target, tumbuh 7,83 persen y-on-y. Realisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp483,33 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp252,69 miliar. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp7,83 triliun atau 26,32 persen dari pagu dan tumbuh 16,20 persen y-on-y. Dengan demikian, APBN Regional NTT mencatat defisit sebesar Rp7,10 triliun, yang menunjukkan bahwa APBN terus hadir sebagai instrumen distribusi dan stimulus fiskal di daerah.
Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1,88 triliun atau 19,63 persen dari pagu, tumbuh 30,97 persen y-on-y, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp5,96 triliun atau 29,49 persen dari pagu, tumbuh 12,22 persen y-on-y. Pada Belanja Pemerintah Pusat, realisasi terbesar berasal dari belanja pegawai sebesar Rp1,26 triliun, disusul belanja barang sebesar Rp435,77 miliar, belanja modal sebesar Rp183,53 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp0,47 miliar. Pertumbuhan belanja modal yang mencapai 170,03 persen y-on-y menjadi sinyal positif dalam mendukung pembangunan aset dan infrastruktur layanan publik di NTT. Kinerja ini mencerminkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan kementerian/lembaga di NTT mulai berjalan lebih kuat pada awal tahun, baik untuk menjaga operasional pemerintahan maupun mendukung aktivitas pembangunan di lapangan.
Kinerja Transfer ke Daerah masih menjadi pilar utama dukungan APBN kepada pemerintah daerah. Sampai dengan Maret 2026, realisasi TKD mencapai Rp5,96 triliun, terutama ditopang oleh penyaluran Dana Alokasi Umum sebesar Rp4,40 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp1,45 triliun. DAK Nonfisik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 43,52 persen y-on-y, sejalan dengan dukungan APBN terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya. Sampai dengan April 2026, realisasi TKD terus meningkat, antara lain DAU sebesar Rp5,50 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp1,86 SIARAN PERS triliun, dan Dana Desa sebesar Rp236,31 miliar. Realisasi Dana Desa tahap I bahkan telah mencapai 100 persen pada Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Manggarai Barat.
Beberapa komponen penyaluran masih memerlukan percepatan. DAK Fisik sampai akhir Maret 2026 belum bisa terealisasi karena masih menunggu regulasi, sementara sebagian penyaluran DBH masih dipengaruhi oleh pemenuhan syarat salur dan penyelesaian rekonsiliasi pajak pusat. Atas kondisi tersebut, Kanwil DJPb Provinsi NTT bersama KPPN lingkup NTT terus melakukan pemantauan mingguan, asistensi, dan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah agar penyaluran dan realisasi belanja dapat dipercepat pada triwulan berikutnya.
Beberapa komponen penyaluran masih memerlukan percepatan. DAK Fisik sampai akhir Maret 2026 belum bisa terealisasi karena masih menunggu regulasi, sementara sebagian penyaluran DBH masih dipengaruhi oleh pemenuhan syarat salur dan penyelesaian rekonsiliasi pajak pusat. Atas kondisi tersebut, Kanwil DJPb Provinsi NTT bersama KPPN lingkup NTT terus melakukan pemantauan mingguan, asistensi, dan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah agar penyaluran dan realisasi belanja dapat dipercepat pada triwulan berikutnya.
Dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha juga menunjukkan perkembangan positif. Sampai dengan 30 April 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di NTT mencapai Rp1,08 triliun kepada 20.521 debitur, meningkat 17,36 persen y-on-y. Penyaluran terbesar berada di Kota Kupang sebesar Rp142,30 miliar, sedangkan menurut sektor penyaluran terbesar pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp511,42 miliar atau 48,01 persen. Selain itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp105,42 miliar kepada 18.745 debitur, tumbuh 41,6 persen y-on-y, dengan penyalur terbesar yaitu PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp87,72 miliar.
Namun demikian, terdapat beberapa isu yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kesejahteraan petani dan nelayan. Nilai Tukar Petani NTT pada Maret 2026 tercatat 100,27, masih berada di atas ambang 100 namun menunjukkan surplus yang semakin tipis. Pada April 2026, NTP turun menjadi 99,41, sementara Nilai Tukar Nelayan tercatat 93,85. Penurunan NTP dipengaruhi oleh melemahnya indeks harga yang diterima petani di tengah peningkatan indeks harga yang dibayar petani. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan stabilisasi biaya input, kelancaran logistik, akses pasar, dan tata niaga komoditas pertanian agar peningkatan produksi benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani.
Menyikapi pelemahan Nilai Tukar Petani, pemerintah terus memperkuat dukungan fiskal dan pembiayaan bagi sektor pertanian. Kanwil DJPb Provinsi NTT berperan aktif dalam mendorong efektivitas penyaluran KUR melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama pemerintah daerah serta lembaga penyalur. Sampai dengan 30 April 2026, penyaluran KUR di NTT mencapai Rp1,08 triliun kepada 20.521 debitur, dengan sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menerima Rp209,12 miliar atau 19,23 persen dari total penyaluran. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat modal kerja petani, menjaga keberlanjutan produksi, serta membantu menekan tekanan biaya usaha tani di tengah NTP yang melemah. Ke depan, KUR sektor pertanian perlu semakin diarahkan secara tepat sasaran dan terintegrasi dengan pendampingan usaha, akses pasar, serta penguatan tata niaga agar mampu meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani NTT.
APBN hadir bukan hanya sebagai instrumen pembiayaan, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan dan pelindung masyarakat. Kinerja APBN Regional NTT sampai dengan triwulan I 2026 menunjukkan bahwa belanja negara tetap bekerja menjaga layanan publik, mendukung pemerintah daerah, memperkuat perlindungan sosial, dan mendorong pembiayaan usaha rakyat. Ke depan, sinergi pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat agar manfaat APBN semakin dirasakan masyarakat NTT.









