Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan digitalisasi dalam pelaksanaan APBN serta mendorong peningkatan dan optimalisasi transaksi non tunai, Kanwil DJPb NTT mengajak seluruh stakeholders dan mitra kerja hadir bersama dalam kegiatan Pencanangan Gerakan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Optimalisasi Transaksi Non Tunai Belanja APBN Provinsi NTT (17/1).
Pada Kesempatan ini dilaksanakan juga FGD Evaluasi dan Optimalisasi Implementasi Transaksi Non Tunai KKP Eksisting, KKP Domestik dan Internet Banking/CMS bersama Perbankan dan KPPN serta Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester II 2023 dan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 lingkup Kanwil DJPb NTT. Untuk menyamakan persepsi, menyusun strategi dan mewujudkan komitmen bersama mendukung optimalisasi transaksi non tunai dan langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2024 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Catur Ariyanto Widodo menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi merupakan sarana yang sangat efektif dalam upaya mencapai suatu pemahaman dan semangat yang sama atas suatu kebijakan. Dalam konteks pelaksanaan anggaran koordinasi dan komunikasi mampu menghilangkan perbedaan persepsi yang dapat berakibat terhambatnya setiap tahapan pelaksanaan anggaran, terutama sebagai early warning untuk mencegah adanya pengulangan kembali masalah yang telah terjadi dalam pelaksanan anggaran tahun 2023, sehingga pencapaian belanja pemerintah melalui transaksi non tunai semakin meningkat dan berkualitas dapat tercapai lebih optimal.
Kanwil DJPb NTT mendorong penuh gerakan bersama untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi melalui optimalisasi Transaksi Non Tunai di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selengkapnya di Pencanangan Gerakan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Optimalisasi Transaksi Non Tunai Belanja APBN Provinsi NTT