Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara luring di ruang rapat Kakanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, dan daring melalui media Zoom meeting , pada hari Kamis, tanggal 30 Maret 2023. Kegiatan sosialisasi antikorupsi dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berakhir pada 10.30 WITA, dengan dihadiri oleh para pejabat dan pegawai pada Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan.