Gedung Keuangan Negara II Makassar lantai 2-3
Jalan Urip Sumohardjo Km. 4 Makassar

Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah dan Letak Geografis

Sejarah Singkat

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, dahulu dikenal dengan nomenklatur Kanwil XXIII Direktorat Jenderal Anggaran Makassar, pada awalnya memiliki ruang lingkup wilayah mulai dari seluruh Sulawesi, Maluku dan Papua. Pada perkembangan selanjutnya, dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 303/KMK/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil XXIII Ditjen Anggaran Makassar mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kanwil XXIV Ditjen Perbendaharaan. Kemudian di awal tahun 2009 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil XXIV Ditjen Perbendaharaan kembali mengalami perubahan nama menjadi Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan, dengan tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan fungsi:

  1. penelaahan, pengesahan, dan revisi dokumen pelaksanaan anggaran, serta penyampaian pelaksanaannya kepada instansi yang telah ditentukan;
  2. penelaahan dan penilaian keserasian antara dokumen pelaksanaan anggaran dengan pelaksanaan di daerah;
  3. pemberian bimbingan teknis pelaksanaan dan penatausahaan anggaran;
  4. pemantauan realisasi pelaksanaan anggaran;
  5. pembinaan teknis sistem akuntansi;
  6. pelaksanaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan pemerintah;
  7. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penyaluran dana perimbangan;
  8. pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU);
  9. pembinaan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP);
  10. pelaksanaan pengelolaan dana investasi dan pemberian pinjaman kepada daerah;
  11. pengawasan kewenangan dan pelaksanaan teknis perbendaharaan dan bendahara umum;
  12. pelaksanaan verifikasi atas pertanggungjawaban belanja program pensiun;
  13. verifikasi dan penatausahaan atas pertanggungjawaban dana Perhitungan Fihak Ketiga (PFK);

Struktur organisasi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah sebagai berikut :

  1. Bagian Umum
  2. Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I (PPA I)
  3. Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II (PPA II)
  4. Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PPAPK)
  5. Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI)

 

Kondisi Geografis

Sulawesi Selatan adalah sebuah provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terletak di bagian selatan Pulau Sulawesi. Ibu kota provinsinya adalah Makassar, yang dahulu disebut Ujung Pandang

Provinsi Sulawesi Selatan terletak di 0°12' - 8° Lintang Selatan dan 116°48' - 122°36' Bujur Timur. Luas wilayahnya 45.764,53 km². Provinsi ini berbatasan dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di utara, Teluk Bone dan Sulawesi Tenggara di timur, Selat Makassar di barat dan Laut Flores di selatan.

Sampai dengan Mei 2010, jumlah penduduk di Sulawesi Selatan terdaftar sebanyak 8.032.551 jiwa (BPS 2013) dengan pembagian 3.921.543 orang laki-laki dan 4.111.008 orang perempuan. Pada tahun 2013, penduduk di Sulawesi Selatan sudah mencapai 8.342.047 jiwa dengan tingkat kepadatan 181 jiwa /km2.

 

Topografi Sulawesi Selatan

Topografi  Provinsi Sulawesi Selatan membentang dari dataran rendah hingga dataran tinggi, dengan kondisi kemiringan 0 sampai 3 persen merupakan tanah yang relatif datar, 3 sampai dengan 8 persen merupakan tanah yang relatif bergelombang, 8 sampai 45 persen tanahnya curam dan bergunung. Wilayah dataran terluas berada pada 100 hingga 400 meter DPI, dan sebagian merupakan dataran yang berada pada 400 hingga 1000 meter DPI.

 

 

Yang Menarik :

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Provinsi Sulawesi Selatan 
Gedung Keuangan Negara II Lt. 2-3 Jl. Urip Sumohardjo Km. 4 Makassar 90232
Call Center HAI DJPb : 14090
Tel : 0411-

IKUTI KAMI

Search