KFR Sulsel periode Triwulan III Tahun 2024 merupakan kajian yang menginformasi pelaksanaan anggaran pusat dan daerah, perkembangan ekonomi regional Sulawesi Selatan, pengembangan ekonomi daerah, dan analisis tematik implementasi strategi penguatan local taxing power sesuai UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD dan PP No 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Hasil Analisis Tematik: Dengan perhitungan menggunakan menggunakan metode Seemingly Unrelated Regression (SUR) dengan Panel Corrected Standard Error (PCSE), diperoleh hasil:
- Local Tax Ratio teridentifikasi berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
- Nilai titik optimal LTR untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi berada pada tingkat 1,01 persen. Sebanyak 2 pemda yang sudah melebihi titik optimal LTR, yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (1,23 persen) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros (1,31 persen), sisanya sebanyak 23 Pemda Kab/Kota masih memiliki nilai LTR yang lebih kecil dari titik optimalnya.
- Non Local Tax Revenue Ratio teridentifikasi berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat teridentifikasi berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi
KFR Sulsel Triwulan III Tahun 2024 tersedia pada link https://s.id/KFR-Sulsel.