Digitalisasi Sistem Pembayaran Pemerintah menjadi salah satu inisiatif strategis yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yang diwujudkan melalui Implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) berupa Pembayaran Tagihan Telekomunikasi dan Pembayaran Tagihan Listrik. Dalam rangka perluasan layanan PPP berkaitan dengan pembayaran common expense tahap I Fase 3 pada Satuan Kerja Kementerian Keuangan Regional Sulawesi Selatan. Dengan ini Tim Pengeloola PPPP mengundang Bapak/Ibu selaku Penyedia Jasa Telekomunikasi pada Selasa, 7 Maret 2023
Dalam rangka perluasan layanan pembayaran belanja operasional berupa pembayaran tagihan telekomunikasi dan pembayaran tagihan listrik melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) akan dilakukan monitoring dan evaluasi, survei kebermanfaatan dan ekspos analisis data. Terkait dengan hal di atas Direktorat Sistem Perbendaharaan, dengan berlokasi di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi, survei kebermanfaatan dan ekspos analisis data Platform Pembayaran Pemerintah yang dilaksanakan secara fisik (offline)