Ambon

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Permenpan RB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja, setiap instansi pemerintah termasuk KPPN Ambon sebagai salah satu unit vertikal di lingkungan Ditjen Perbendaharaan diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) setiap tahunnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja yang dicapai pada tahun 2021.

Unduh LAKIN disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search