Ambon

Berita

Seputar KPPN

KPPN Ambon Gelar Kegiatan Rapat dan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2022

Ambon, 29 Maret 2022

KPPN Ambon pada Selasa (29/03) yang lalu menyelengarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2022 Lingkup KPPN Ambon di Aula Jikumerasa, Lantai 2 GKN Ambon. Rapat yang dilaksanakan secara luring ini dihadiri oleh para pejabat/pegawai pengelola keuangan di KPPN Ambon sebagai penyalur DAK Fisik, Dana Desa, dan BOS serta para pejabat/pegawai lingkup BPKAD dan DPMD/DP3MD di masing-masing pemerintah daerah kabupaten/kota yang dilayani oleh KPPN Ambon, yakni Kota Ambon, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.
Kegiatan dilakukan sebagai upaya penguatan sinergi antara KPPN Ambon dengan masing-masing pemerintah daerah khususnya dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Desa. Selain hal itu, kegiatan dilakukan pula dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2022 wilayah kerja KPPN Ambon dengan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan evaluasi progres penyaluran Dana Desa lingkup KPPN Ambon Triwulan I 2022. Dalam kegiatan juga dilakukan pembahasan mengenai berbagai permasalahan/kendala yang dihadapi di lapangan dalam proses penyaluran Dana Desa sehingga atas permasalahan tersebut dapat ditetapkan solusinya.
Dalam pembukaannya, Plh. Kepala KPPN Ambon, Tukima, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas kinerja penyaluran Dana Desa Tahun 2021. Adapun realisasi Dana Desa tahun 2021 mencapai Rp215,16 miliar atau 99,95 persen dari pagu. Sedangkan untuk tahun 2022 alokasi Dana Desa pada KPPN Ambon sebesar Rp169,18 miliar dan realisasi penyaluran sampai dengan tanggal 28 Maret 2022 sebesar Rp24,43 miliar atau sebesar 14,44 persen dari pagu. Selanjutnya Beliau menekankan pentingnya pemenuhan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik dalam penggunaan Dana Desa, yakni dalam rangka mendorong terwujudnya good governance dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk Dana Desa.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Seksi Bank KPPN Ambon, M. Iqbal Firdaus. Iqbal dalam paparannya menyampaikan pembahasan mekanisme penyaluran Dana Desa sesuai dengan PMK nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dan pembahasan overview aplikasi OMSPAN Dana Desa Tahun 2022.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab berbagai permasalahan dan kendala dibahas dan dikupas tuntas. Berbagai kendala yang telah diidentifikasi selanjutnya ditetapkan solusinya, sehingga harapannya pengelolaan dan penyaluran Dana Desa tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search