Laporan Kinerja (LAKIN) disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Ambon dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2022 dalam rangka mencapai visi dan misi KPPN Ambon, sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Selain untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, LAKIN tersebut juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Selama tahun 2022 KPPN Ambon telah melaksanakan program Pengelolaan Perbendaharaan Negara dengan didukung oleh kegiatan Penyelenggaraan Kuasa Bendahara Umum Negara dengan beberapa sub kegiatan. Terdapat 10 sasaran strategis KPPN Ambon yang ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang terdiri dari 20 Indikator Kinerja Utama (IKU). Capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPPN Ambon pada tahun anggaran 2022 telah mencapai 106,24. Nilai tersebut berasal dari capaian kinerja pada masing-masing perspektif yaitu stakeholders perspective dengan bobot 30% mendapat indeks capaian sebesar 104,60, customers perspective dengan bobot 20% mendapat indeks capaian sebesar 100,22, internal process perspective dengan bobot 25% mendapat indeks capaian sebesar 109,29, dan learning and growth perspective bobot 25% dapat memperoleh capaian sebesar 110. Capaian IKU pada tahun 2022 keseluruhan telah melampaui target yang telah ditentukan.
Realisasi Belanja KPPN Ambon pada Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp2,34 miliar atau 98,92% dari total pagu anggaran KPPN Ambon Rp2,37 miliar. Persentase realisasi anggaran KPPN Ambon TA 2022 yang tertinggi adalah pada jenis belanja pegawai, yaitu sebesar Rp31,48 juta atau sekitar 99,49% dari total pagu belanja pegawai. Sedangkan persentase realisasi anggaran KPPN Ambon TA 2022 yang terendah adalah pada jenis belanja barang, yaitu sebesar Rp1,40 miliar atau sekitar 98,79% dari total pagu belanja barang. Pencapaian target tersebut mencerminkan tingginya kinerja dari KPPN Ambon.
Hasil pengukuran kinerja organisasi KPPN Ambon ini diharapkan dapat memenuhi harapan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pendorong peningkatan kinerja organisasi. Sampai dengan saat ini, KPPN Ambon terus beruaya melakukan perbaikkan dan meningkatkan kinerjanya dengan mengambil langkah-langkah strategis yang berpedoman terhadap peraturan yang berlaku sehingga pencapaian kinerja secara keseluruhan dapat lebih baik.