Laporan Kinerja (LAKIN) disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Ambon dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2023 dalam rangka mencapai visi dan misi KPPN Ambon, sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Selain untuk memenuhi prinsip akuntabilitas, LAKIN tersebut juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Selama tahun 2023 KPPN Ambon telah melaksanakan program Pengelolaan Perbendaharaan Negara dengan didukung oleh kegiatan Penyelenggaraan Kuasa Bendahara Umum Negara dengan beberapa sub kegiatan. Terdapat 9 sasaran strategis KPPN Ambon yang ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang terdiri dari 18 Indikator Kinerja Utama (IKU). Capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPPN Ambon pada tahun anggaran 2023 telah mencapai 110,05. Nilai tersebut berasal dari capaian kinerja pada masing-masing perspektif yaitu stakeholder perspective dengan bobot 30% mendapat indeks capaian sebesar 110,60, customers perspective dengan bobot 20% mendapat indeks capaian sebesar 101,39, internal process perspective dengan bobot 25% mendapat indeks capaian sebesar 113,52, dan learning and growth perspective bobot 25% dapat memperoleh capaian sebesar 112,82.
Untuk Capaian IKU tahun 2023 secara keseluruhan telah melampaui target yang telah ditentukan. Realisasi Belanja KPPN Ambon pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp1,91 miliar atau 98,56% dari total pagu anggaran KPPN Ambon Rp1,94 miliar. Persentase realisasi anggaran KPPN Ambon TA 2023 yang tertinggi adalah pada jenis belanja modal, yaitu sebesar Rp99,86 juta atau sekitar 99,86% dari total pagu belanja modal. Sedangkan persentase realisasi anggaran KPPN Ambon TA 2023 yang terendah adalah pada jenis belanja pegawai, yaitu sebesar Rp311,03 juta atau sekitar 98,14% dari total pagu belanja pegawai. Pencapaian target tersebut mencerminkan tingginya kinerja dari KPPN Ambon.
Hasil pengukuran kinerja organisasi KPPN Ambon ini diharapkan dapat memenuhi harapan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pendorong peningkatan kinerja organisasi. Sampai dengan saat ini, KPPN Ambon terus beruaya melakukan perbaikkan dan meningkatkan kinerjanya dengan mengambil langkah-langkah strategis yang berpedoman terhadap peraturan yang berlaku sehingga pencapaian kinerja secara keseluruhan dapat lebih baik.