Sehubungan dengan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada KPPN Ambon Semester II Tahun 2023 dan memperhatikan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-57/PB/2023 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
- Dalam rangka mengukur tingkat kualitas layanan utama pada KPPN Ambon, telah dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2023 secara online pada tanggal 27 s.d. 31 Desember 2023 melalui pranala : https://bit.ly/SKMKPPNAMBON_TW4_2023.
- Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pada KPPN Ambon Semester I I Tahun 2023, sebagai berikut
- Untuk meningkatkan kinerja layanan pada KPPN Ambon, masing-masing Sub Bagian/Seksi dalam melaksanakan pelayanan agar mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-57/PB/2023.
Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian



