
Pada Jumat (15/11), KPPN Atambua bersama @pajakatambua melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Realisasi APBD dan Penerimaan Pajak Tahun 2024. Tujuan Rapat Koordinasi Pengawasan Realisasi APBD dan Penerimaan Pajak Tahun 2024 adalah untuk mengevaluasi realisasi anggaran dan penerimaan pajak, mengidentifikasi kendala serta mencari solusi dalam pelaksanaan program, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Rapat ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui perencanaan dan pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran.

