Jl. Diponegoro, Tulamalae - 85711

Dalam rangka lebih memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintah ekaligus mengupayakan adanya sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Upaya mengaitkan aspek penganggaran dan aspek akuntabilitas ini dimaksudkan untuk mengarah kepada penerapan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh sebagai salah satu pendekatan dalam sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pada tanggal 10 s.d. 11 Desember 2025, KPPN Atambua melaksanakan Uji Kompetensi Dalam Rangka Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional. Sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas, profesionalisme, dan konsistensi kompetensi para pejabat fungsional.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga standar keahlian sekaligus mendorong peningkatan performa kerja para JF di lingkungan Kemenkeu. Melalui proses yang objektif dan terukur, diharapkan pejabat fungsional mampu naik jenjang dengan kemampuan yang semakin matang serta kontribusi yang semakin kuat bagi organisasi.
Kompetensi meningkat, kinerja menguat.
Mari terus belajar, berkembang, dan memberikan yang terbaik bagi negeri.
KPPN Atambua Dorong Stabilitas Fiskal Daerah
Diberitakan oleh Pos Kupang pada Rabu, 4 Maret 2026, KPPN Atambua mencatat realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Januari 2026 sebesar Rp259,73 miliar atau 16,67% dari tota pagu tahun berjalan.
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga likuiditas daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan publik sejak awal tahun anggaran. Kepala KPPN Atambua menyampaikan bahwa percepatan penyaluran DAU menjadi langkah strategis untuk memperkuat stabilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Pada Rabu (17/12), Kepala KPPN Atambua menghadiri undangan Bea Cukai Atambua dalam rangka Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara bertempat di KPPBC TMP B Atambua. KPPN Atambua memandang kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Atambua sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Proses pemusnahan ini mencerminkan tata kelola yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan di daerah, KPPN Atambua mendukung penuh sinergi antarinstansi, khususnya antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata penguatan pengawasan dan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
KPPN Atambua berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengelolaan BMN yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Ke depan, KPPN Atambua akan terus berperan aktif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkelanjutan di wilayah perbatasan.

KPPN Atambua Promosikan Kain-Tenun-Tiga Kabupaten Melalui Web lopotenun.com
Untuk selengkapnya bisa dicek di link berikut
https://rri.co.id/atambua/daerah/2026767/kppn-atambua-promosikan-kain-tenun-tiga-kabupaten-melalui-web-lopotenun-com