


Realisasi Belanja Lingkup KPPN Atambua s.d. 31 Maret 2025
Kepala KPPN Atambua, Mauritz Meta menyampaikan bahwa sampai dengan 31 Maret 2025 penyerapan anggaran APBN yang dilakukan di lingkup wilayah KPPN Atambua telah mencapai Rp652.772.338.997 (19,89%) dari total pagu yang dikelola oleh KPPN Atambua selaku Kuasa Bendarahara Umum Negara (BUN) di Tahun Anggaran 2025. Realisasi Belanja ini terdiri dari Belanja Pegawai yang telah terserap sebanyak Rp79.310.552.653 (27,94% dari total pagu belanja pegawai), Belanja Barang sebesar Rp19.108.101.442 (10,58% dari total pagu belanja barang), Belanja Modal sebesar Rp442.402.150 (1,23% dari total pagu belanja modal), serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi Tiga Kabupaten di wilayah kerja KPPN Atambua sebesar Rp553.911.282.752 (19,92% dari total pagu belanja TKDD).
Pada realisasi TKDD tersebut mencakup realisasi DAK Non Fisik dengan penyaluran sebesar Rp91.262.245.956 (19,97%), Dana Bagi Hasil sebesar Rp1.054.853.000 (7,83%), dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp453.639.420.000 (26,13%). KPPN Atambua terus mendorong pemerintah daerah agar dapat mengakselerasi penyerapan dana transfer ke daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. KPPN Atambua selaku financial advisory local government melakukan monitoring penyaluran dana transcer ke daerah secara berkala pada kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Utara serta melakukan focus group discussion untuk menjaga penyaluran TKDD menjadi lebih optimal.
KPPN Atambua juga terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan dana APBN yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa dapat dikelola secara prudent, akuntabel dan berdampak luas bagi kesejahteraan Masyarakat.
#Intress
#djpbhandal
#ITATIMOR