Pada Jumat (20/12), KPPN Atambua melaksanakan Monev DAK Fisik Tahap III 2024 ke BKPD Kab. Malaka. Tujuan dari monev ini adalah mempercepat penyaluran DAK Fisik Tahap III dan menggali permasalahan dalam penyaluran transfer ke daerah khususnya DAK Fisik Tahap III.
Sebagai informasi tambahan, monev ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPPN Atambua untuk menjaga risiko "Keterlambatan Penyaluran Dana Transfer" berada pada level sedang dan terkendali.