Jl. Diponegoro, Tulamalae - 85711
PbnOpen merupakan aplikasi pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh para pegawai di lingkungan Ditjen Perbendaharaan dengan menggunakan jaringan internal Kementerian Keuangan. PbnOpen dapat di akses melalui alamat: http://pbnopen.kemenkeu.go.id
Komitmen KPPN Atambua Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2019
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Pada tahun 2014, Menteri PAN dan RB mengeluarkan peraturan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pembangunan Zona Integritas melalui dua tahap yaitu Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan proses pembangunan ZI menuju WBK WBBM. Kementerian Keuangan merespon hal tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Kementerian Keuangan nomor: 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan dan secara khusus Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor: KEP-814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang terakhir diubah dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor: KEP-43/PB/2019 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
e-Learning merupakan aplikasi sistem pembelajaran mandiri yang berbasis web. e-Learning dapat di akses melalui alamat: http://elearning.djpbn.depkeu.go.id/
e-Performance merupakan aplikasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan proses pengendalian kinerja (perencanaan, penilaian dan pelaporan) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pegawai serta unit kerja. e-Performance dapat di akses melalui alamat: http://e-performance.kemenkeu.go.id
e-Prime merupakan layanan sistem informasi kesekretariatan Kementerian Keuangan yang berbasis web dan aplikasi. e-Prime menawarkan 3 (tiga) layanan yaitu Layanan Internal, Layanan Eksternal dan Layanan Tata Kelola. e-Prime dapat di akses melalui alamat: https://e-prime.kemenkeu.go.id