
Pada Rabu (17/12), Kepala KPPN Atambua menghadiri undangan Bea Cukai Atambua dalam rangka Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara bertempat di KPPBC TMP B Atambua. KPPN Atambua memandang kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Atambua sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Proses pemusnahan ini mencerminkan tata kelola yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan di daerah, KPPN Atambua mendukung penuh sinergi antarinstansi, khususnya antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata penguatan pengawasan dan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
KPPN Atambua berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengelolaan BMN yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Ke depan, KPPN Atambua akan terus berperan aktif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkelanjutan di wilayah perbatasan.

