Pada Kamis (16/1), KPPN Atambua telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Internal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan serta komitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindakan koruptif di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan sekaligus dalam rangka memperkuat integritas, profesionalisme, netralitas, dan objektivitas pegawai.