Pada Jumat (17/1), KPPN Atambua telah melaksanakan Penandatanganan Piagam Risiko Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat KPPN Atambua. Tujuannya adalah untuk mengingatkan dan menjadi early warning untuk mengambil Tindakan preventif terhadap risiko di tahun 2025.