Pada Rabu 4 Juni 2026, KPPN Atambua melaksanakan Kegiatan Penguatan Integritas Internal dan Bijak Bermedia Sosial di Ruang Rapat. Tujuan kegiatan penguatan integritas internal dan bijak bermedia sosial di KPPN Atambua adalah untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai, serta membentuk perilaku yang bertanggung jawab dan profesional dalam penggunaan media sosial. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya organisasi yang berlandaskan etika, menjaga citra instansi, serta mencegah penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan pribadi maupun institusi.