Pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Juli 2018, KPPN Bandung I menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Semester I tahun 2018. Pada kegiatan iyang dilaksanakan di Aula KPPN Bandung I, dihadiri oleh seluruh satuan kerja dalam wilayah bayar KPPN Bandung I. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk menyampaikan informasi hasil evaluasi pelaksanaan anggaran pada KPPN Bandung I kepada satuan kerja, agar beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan anggaran di tingkat satuan kerja dapat diminimalisir dan diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran tahun 2018.
Kepala KPPN Bandung I mengapresiasi dan berterima kasih kepada para KPA satuan kerja atau yang mewakili yang dapat menghadiri dan memenuhi undangan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran semester I TA 2018, sehingga dengan hadirnya KPA satuan kerja dalam kegiatan ini, akan memperoleh informasi hasil evaluasi pelaksanaan anggaran periode semester I pada KPPN Bandung I.
Penyerapan anggaran pada semester I sebesar 35 persen dari pagu DIPA seluruh satuan kerja dalam wilayah bayar KPPN Bandung I, nilai penyerapan ini masih di bawah target penyerapan nasional semester I sebesar 40 persen, untuk itu diharapkan kepada satuan kerja agar segera menjalankan pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang direncanakan dalam penyusunan DIPA, dan kontrak yang sudah berjalan agar segera diajukan tagihannya ke KPPN agar tagihan/SPM tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
Dalam pelaksanaan pengajuan kontrak dan SPM masih terdapat beberapa satuan kerja yang terlambat menyampaikan kontrak, SPM dan RPD. Dalam pembuatan SPM, masih terdapat beberapa satuan kerja yang salah mencantumkan kode akun, dan Masih ada penolakan dan retur SPM dikarenakan data supplier yang tidak valid. Oleh karena itu diminta kepada satuan kerja agar lebih tertib lagi dalam penyampaian ADK kontrak yaitu 5 hari kerja setelah penandatanganan kontrak/addendum kontrak, penyampaian SPM maksimal 17 hari kerja setelah timbulnya hak tagih, dan lebih berhati-hati dalam mencantumkan kode akun dan data supplier pada SPM. Terkait penyampaian LPJ Bendahara dan Rekonsiliasi data keuangan, agar disampaikan kepada Bendahara dan Operator SAIBA agar dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan pada tahun 2018, KPPN Bandung I ditunjuk sebagai salah satu KPPN yang menerapkan zona integritas WBK/WBBM, dan Insya Allah hal ini akan dapat diwujudkan, mengingat sudah sejak lama di KPPN Bandung I menerapkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan dan tanpa biaya. Kepala KPPN Bandung I juga mengucapkan terima kasih, karena nilai hasil survey pelayanan yang diadakan oleh Kanwil DJPBN Perbendaharaan, KPPN Bandung I memperoleh nilai kepuasan atas pelayanan sebesar 4,56 (sangat puas).
Dan diakhir sambutannya, Kepala KPPN Bandung I mengharapkan agar para pserta sosialisai yang hadir dapat bersungguh-sungguh dan mengambil ilmu/informasi yang disampaikan oleh nara sumber.
(Kontributor Seksi PD)