Pada hari Rabu 26 September 2018, KPPN Bandung I menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada akhir tahun 2018. Pada kegiatan iyang dilaksanakan di Auditorium Gedung Keuangan Negara ini, dihadiri oleh seluruh satuan kerja dalam wilayah bayar KPPN Bandung I. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk menyampaikan informasi pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaraan pada akhir tahun 2018 sehingga pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Pada awal sambutan, Kepala KPPN Bandung I mengucapkan terima kasih telah memenuhi undangan dari KPPN Bandung I dan Kepala KPPN Bandung I juga berterima kasih kepada panitia yang telah berusaha menyelenggarakan kegiatan sosialisasi langkah-langkah untuk menghadapi akhir tahun anggaran 2018. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-13/PB/2018 diterbitkan agar pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan tertib. Oleh karena itu, kepala KPPN Bandung I mengajak kepada seluruh satuan kerja agar berpedoman pada aturan tersebut dan jika ditemui Kendala dalam pelaksanaannya agar dapat didiskusikan bersama.
Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa berdasarkan PER-13/PB/2018, semua penerimaan negara pada tahun 2018, harus disetorkan ke rekening kas negara pada tahun 2018, yaitu paling lambat tanggal 31 Desember 2018, dan termasuk juga penembalian sisa UP/TUP. Penyetoran sisa UP/TUP agar memperhatikan kode-kode sesuai yang tercantum dalam DIPA masing-masing satuan kerja. Sedangkan untuk pengeluaran negara sudah diatur batas-batas penyampaian SPM dan Kontrak ke KPPN, dimohon untuk dipedomani dan diharapkan tidak ada satker yang mengajukan Dispensasi karena terlambat mengajukan SPM atau kontrak.
Setelah dibuka oleh Kepala KPPN Bandung I, kemudian kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran pada akhir tahun anggaran 2018 dengan nara sumber dari Seksi MSKI, Seksi Bank, Seksi Pencairan Dana dan Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Dengan seksama para undangan yang mewakili satuan kerja mitra kerja KPPN bandung I menyimak dan memperhatikan materi yang disampaikan nara sumber. Dan pada sesi tanya jawab, beberapa peserta sosialisasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait kendala-kendala yang terjadi di satker mereka, dan semua pertanyaan dapat dijawab oleh nara sumber dengan baik dan jelas, sehingga diharapkan setelah sosialisasi ini, pelaksanaan penerimaan, pengeluaran dan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2018 pada satker-satker mitra kerja KPPN Bandung I bisa berjalan dengan tertib dan lancar.
(Kontributor Seksi MSKI)