Jalan Asia Afrika No.114 Bandung, Gedung Keuangan Negara Bandung, Gedung "K" Lantai 1

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Dorong Pemda Penuhi Syarat Penyaluran, KPPN Bandung I Laksanakan Monev DAK Fisik dan Dana Desa Sebelum Tenggat

Bandung, 12 Agustus 2025 –KPPN Bandung I menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa kepada pemerintah daerah mitra kerja, dalam rangka percepatan pemenuhan syarat penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Dana Desa Tahap II. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan semakin dekatnya batas waktu pemenuhan syarat penyaluran sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/MK/PK/2025 yaitu tanggal 29 Agustus 2025.

Peserta Monev merupakan pejabat penanggung jawab penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing pemerintah daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BPKAD Provinsi Jawa Barat, BPKAD Kota Cimahi, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat. Fokus pembahasan pada kegiatan ini meliputi pembaruan progres penyiapan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Kepala Seksi Bank KPPN Bandung I, Agus Rosidi, dalam arahannya menyampaikan pentingnya koordinasi intensif antarinstansi.

“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya komitmen bersama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DAK Fisik, unit pengadaan barang dan jasa, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sehingga seluruh persyaratan penyaluran dapat dipenuhi dan disalurkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus menegaskan agar seluruh pihak terkait penyaluran TKD, khususnya DAK Fisik dan Dana Desa, senantiasa mengedepankan budaya kerja yang pruden dan akuntabel, serta melakukan langkah pencegahan terhadap potensi tindakan koruptif.

Melalui kegiatan Monev ini, KPPN Bandung I berharap seluruh pemerintah daerah mitra kerja dapat segera menyelesaikan pemenuhan syarat penyaluran sehingga dana dapat disalurkan tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di daerah.

Sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, KPPN memiliki peran strategis tidak hanya sebagai Treasurer atau bendahara umum negara, tetapi juga sebagai Financial Advisor bagi pemerintah daerah. KPPN Bandung I berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. (AR)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search