
Bandung, 19 Agustus 2025 – Kementerian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan pada Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II Tahun 2025 pada tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam k meningkatkan kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia. Adapun peserta ujian nya berasal dari pegawai beberapa kantor.
Sebagai salah satu lokasi pelaksanaan ujian KPPN Bandung I telah melakukan berbagai persiapan. diantaranya dengan menugaskan sembilan pegawai dan PPNPN sebagai panitia penyelenggara di tingkat lokal. Tugas panitia meliputi koordinasi lokasi, pengawasan ujian, layanan teknologi informasi, penataan ruang ujian, administrasi, hingga dukungan keamanan dan kebersihan.
USKP merupakan uji kompetensi yang wajib diikuti oleh calon konsultan pajak sebagai prasyarat dalam pemberian jasa kuasa atau perwakilan wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan. Tahun ini, penyelenggaraan USKP dilakukan di 23 KPPN di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, dengan alokasi peserta yang telah ditentukan untuk setiap lokasi. Untuk Pelaksanaan ujian di kppn Bandung I pesertanya tidak hanya berasal dari wilayah di Jawa Barat, namun untuk periode ini Sebagian besar datang dari wilayah DKI Jakarta. Hal ini menandakan besar animo masyarakat untuk menjadi konsultan pajak.
Pelaksanaan USKP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam hal ini kementerian Keuangan untuk menyediakan sarana sertifikasi profesi yang kredibel, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mendukung penerimaan negara.
Kepala KPPN Bandung I, Bimanyu Eka Yuda, menegaskan komitmen pihaknya dalam menyukseskan kegiatan tersebut. “Kami di KPPN Bandung I siap memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan USKP berjalan tertib, aman, dan lancar. Dengan adanya ujian ini, kami berharap semakin banyak konsultan pajak yang tersertifikasi secara resmi, sehingga dapat memberikan layanan profesional kepada masyarakat dan berkontribusi pada penerimaan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bimanyu menambahkan bahwa dukungan ini juga merupakan wujud nyata peran KPPN Bandung I sebagai bagian dari Kemenkeu Satu, yang senantiasa siap memberikan kontribusi bagi terlaksananya berbagai agenda strategis Kementerian Keuangan.
Selain Periode II, Kementerian Keuangan juga telah menjadwalkan USKP Periode III pada tanggal 7–9 Oktober 2025 yang akan dilaksanakan di lokasi yang sama. (AR)

