
Bandung, 26 Agustus 2025 – KPPN Bandung I melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L) periode Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan peran KPPN sebagai Financial Advisor sesuai Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP-32/PB/2024 terutama terkait Central Government Advisory.
Pelaksanaan monev berlangsung secara luring pada 19–22 Agustus 2025 dengan mengunjungi empat satker, yaitu Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Bandung, Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara Tekmira, serta Politeknik Kesehatan Bandung. Tim KPPN Bandung I terdiri dari pejabat dan pelaksana yang mendampingi satker untuk mengidentifikasi tantangan, membahas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), serta memberikan asistensi terkait implementasi aplikasi seperti Digipay Satu, CMS, dan SAKTI.
Dalam monev kali ini, KPPN Bandung I menyoroti perlunya optimalisasi nilai IKPA, penguatan tata kelola keuangan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Beberapa satker yang dikunjungi menunjukkan capaian IKPA di atas 90, namun masih terdapat indikator yang perlu perbaikan, seperti Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan.
Selain pembahasan teknis, KPPN Bandung I juga memberikan materi injeksi Kepatuhan Internal, termasuk sosialisasi Whistleblowing System (WISE) untuk pelaporan dugaan pelanggaran secara aman dan rahasia, serta menegaskan bahwa seluruh layanan KPPN tidak dipungut biaya.
Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Bandung I, M. Taufiq Abdillah, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola keuangan satker terhadap proses bisnis pelaksanaan anggaran dan mendorong peningkatan kinerja anggaran tahun 2025. “Sinergi antara KPPN dan satuan kerja sangat penting untuk memperkuat tata kelola keuangan negara. Kami mendorong percepatan implementasi KKP, Digipay Satu, dan penataan user SAKTI untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kegiatan monev ini menjadi langkah nyata KPPN Bandung I dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN, sekaligus memperkuat layanan konsultasi dan asistensi bagi mitra kerja di wilayah Jawa Barat. (AR)




