Gedung KPPN Bandung II Jl. PHH Mustofa No. 37 Bandung

Berita

Seputar KPPN Bandung II

PENILAIAN IKPA KEMBALI DIAKTIFKAN

Sejak tahun 2017, setiap kementerian/lembaga sampai dengan tingkat satuan kerja telah dilakukan penilaian dengan beberapa parameter penilaiannya. Dan pertengahan tahun 2018, penilaian tersebut yang belakangan disebut dengan Indikator Kinerja Pelaksaaan Anggaran telah diintegerasikan dalam Online Minotoring SPAn ( OM SPAN). Penilaian kualitas pelaksanaan anggaran ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dalam bentuk kuantitatif yang mendukung implementasi reformasi birokrasi. Selama ini, dalam rangka melakukan monitoring, setiap kementerian/lembaga memiliki parameter utama dalam menilai baik buruknya suatu unit kerja yakni tingkat penyerapan anggaran.

Pada akhir bulan ke 2 tahun 2020, Presiden Jokowi telah mengumumkan kasus pertama COVID-19. Hal ini berpengaruh pada pelaksanaan anggaran secara umum maupun dalam unit kerja secara khusus. Kebijakan terkait pelaksanaan anggaran telah diambil dengan melakukan relaksasi pada penilaian IKPA Tahun 2020. Dengan dilakukan relaksasi penilaian IKPA ini diharapkan setiap unit kerja dapat secara fleksibel mengelola anggaran yang dimilikinya.

Relaksasi penilaian IKPA ternyata hanya berumur 4 bulan, karena pada awal triwulan III sesuai dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-533/PB/2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Triwulan III dan IV Tahun 2020 pada Aplikasi OM SPAN, penilaian kembali IKPA telah dilakukan.
Sebanyak 12 Indikator Kinerja ditambah dengan 1 Indikator Capaian Output telah diaktifkan kembali. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan anggaran dapat secara optimal ditingkatkan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search