Bandung, 27 Februari 2026
Menteri Keuangan telah menyampaikan Konferensi Pers APBN KiTA yang diadakan di Jakarta pada Senin tanggal 23 Februari 2026 dengan penyampaian realisasi APBN sampai 31 Januari 2026 yang menunjukkan kinerja yang solid dan tetap terjaga di Tengah dinamika ekonomi pendapatan tumbuh 9,5% dan belanja terakselerasi 25,7%. APBN 2026 tetap berfungsi optimal sebagai shock absorber sekaligus penggerak ekonomi.
Untuk itu, perlu disampaikan pula capaian kinerja APBN unit vertikal lingkup wilayah kerja KPPN Bandung II sampai dengan akhir Januari 2026.
KPPN Bandung II sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan RI mempunyai tugas utama antara lain menyalurkan dana APBN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah di wilayah kerjanya. Sampai dengan bulan Januari 2026 KPPN Bandung II mempunyai mitra Kementerian/Lembaga sebanyak 19 K/L (termasuk BA BUN 999) yang tersebar pada 177 Satuan kerja (sesuai data pada MyIntress) di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dan 3 satker BA BUN. Sedangkan mitra kerja pemerintah daerah pada KPPN Bandung II yaitu Pemerintah Daerah Kota Bandung, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.
Sampai dengan akhir Januari 2026 (data TBD per 24 Februari 2026), kinerja Penerimaan Dalam Negeri pada KPPN Bandung II masih didominasi dengan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang terhimpun sebanyak Rp.87,99 milyar atau 10,43% dari target. PNBP tersebut terdiri dari PNBP lainnya sebesar Rp.67,025 milyar dan pendapatan BLU sebesar Rp.20,969 milyar. Pendapatan tersebut tumbuh sebesar 139,5% (yoy). Pertumbuhan tersebut sejalan dengan pertumbuhan pada kedua jenis penerimaan bukan pajak tersebut.
Pagu belanja negara yang dikelola KPPN Bandung II tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 21,271 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang tersebar pada 177 satuan kerja dan belanja Transfer Ke Daerah (TKD) melalui 3 satker BA BUN. Pagu belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp. 15,394 triliun naik sebesar Rp.1,06 triliun atau 7,39% dari pagu tahun lalu. Pagu tahun lalu sebesar Rp. 14,33 triliun. Sedangkan pagu Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp. 5,877 triliun turun Rp. 1,818 triliun atau 23,6% dibandingkan tahun lalu. Pagu TKD tahun lalu sebesar Rp.7,695 triliun.
Kinerja realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Januari 2026 tumbuh positif 14,18% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp. 1,698 triliun atau 7,99% dari total pagu Rp.21,271 triliun. Kinerja positif tersebut didukung oleh kinerja realisasi belanja Pemerintah Pusat yang cukup signifikan sebesar 68,03% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp.622 milyar atau 4,045% dari pagu Rp15,394 triliun. Semua Komponen Belanja Pemerintah Pusat tumbuh positif yang meliputi belanja pegawai 51,08% (yoy), Belanja Barang sebesar 39,96% (yoy), dan Belanja Modal sebesar 3890% (yoy). Hal ini juga selaras dengan kontrak yang telah didaftarkan ke KPPN Bandung II sampai dengan akhir Januari 2026 sebanyak 460 kontrak dengan nilai Rp. 1,773 triliun. Secara terinci realisasinya sebagai berikut:
- Belanja pegawai sebesar Rp.502,658 milyar atau 5,63% dari pagu Rp.8,922 triliun
- Belanja barang sebesar Rp.50,008 milyar atau 1,39% dari pagu Rp.3,589 triliun
- Belanja modal sebesar Rp.69,33 milyar atau 2,41% dari pagu Rp.2,882 triliun
Sampai dengan Januari 2026 tidak ada belanja bantuan sosial pada KPPN Bandung II.
Kinerja realisasi Belanja TKD sebesar Rp. 1,076 triliun atau 18,32% dari pagu Rp.5,877 triliun, terkontraksi -3,65% (yoy), yang dipengaruhi oleh kontraksi pada Dana Bagi Hasil dan DAU. Namun DAK Non Fisik mengalami pertumbuhan sebesar 7,91% (yoy). Secara rinci capaian realisasi belanja TKD sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil : Rp.11,806 milyar atau 3,44% dari pagu Rp.343,51 milyar
- Dana Alokasi Umum : Rp 584,584 milyar atau 16,06% dari pagu Rp.3,641 triliun
- DAK non Fisik : Rp.480,529 milyar atau 26,81% dari pagu 1,790 triliun
Sampai dengan akhir Januari 2026 baik DAK Fisik maupun Dana Desa belum ada penyaluran.
Tahun 2026 KPPN Bandung II berkomitmen untuk mendorong akselerasi belanja satker dan Transfer ke Daerah dengan pruden sehingga fungsi APBN sebagai penggerak ekonomi rakyat dapat dirasakan. (jj)



