“Tulus Melayani Tanpa Gratifikasi”
Kalimat singkat di atas adalah motto atau slogan KPPN Bangko dalam melayani, dengan pengertian bahwa setiap pelayanan yang diberikan oleh para pegawai KPPN Bangko baik dalam hal apapun dilakukan dengan tulus dan sepenuh hati demgan tanpa menerima ataupun mengeharapkan imbalan/gratifikasi apapun.
Demi menjaga profesionalsime dan konsistensi implentasi motto layanan tersebut, KPPN bangko telah melakukan berbagai upaya baik dalam bentuk tindakan preventif atau melalui Pernyataan Komitmen, sebagaimana telah tertuang dalam bentuk Gugus Kendali Mutu yang dilaksanakan oleh KPPN Bangko pada hari Selasa 2 Februari 2016 pukul 16.00 WIB.
Kegiatan GKM ini dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Bangko dan Kepala Seksi VERAKI selaku Pejabat yang membidangi Kepatuhan Internal pada KPPN Bangko, dimulai dari arahan dari Kepala KPPN, kemudain dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi VERAKI, dan ditutup dengan penandatangan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi pada KPPN Bangko.