Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bangko (KPPN Bangko) sebagai salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2024 atau bisa disebut Laporan Kinerja, sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil dan capaian atas pelaksanaan program/kegiatan KPPN Bangko. Di samping itu, melalui Laporan Kinerja yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Bangko yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran naggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Silakan download di sini.