Pada Tahun 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bangko selaku Kuasa BUN di daerah, bertugas menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa sebesar Rp422.471.263.000 yang terbagi atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp136.532.631.000 dan Dana Desa sebesar Rp285.938.632.000.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Bangko sendiri sebagai penyalur DAK Fisik dan Dana Desa di wilayah Kabupaten Merangin dan Sarolangun telah melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah tersebut agar melakukan percepatan penyaluran Dak Fisik dan Dana Desa di wilayah masing-masing agar sehingga dapat segera dinikmati masyarakat desa khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT).