Pada Rabu, 15 Januari 2025, KPPN Bangko melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai dan PPNPN. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip integritas.
Pakta Integritas adalah dokumen pernyataan komitmen untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
KPPN Bangko berkomitmen untuk menjaga integritas dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pelayanan yang diberikan KPPN Bangko tidak dipungut biaya apapun. Mari jaga Integritas dengan menolak dan melaporkan Gratifikasi disekitar kita. Laporkan apabila melihat dang mengetahui Gratifikasi di Lingkungan KPPN Bangko melalui saluran pengaduan. Salam Integritas!
#InTress
#Tolakdanlaporgratifikasi

