Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: S-01007/PB/2018 tanggal 26 Januari 2018 hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga Tahun Anggaran 2018 dan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Kementerian Negara / Lembaga, dengan ini kami sampaikan agar Kuasa Pengguna Anggaran Satker mengambil langkah-langkah
- Melaksanakan Reviu atas DIPA dan Rencana Kegiatan
- Meningkatkan Ketertiban Penyampaian Data Supplier dan Data Kontrak
- Memastikan Ketetapan Waktu Penyelesaian Tagihan
- Meningkatkan Akurasi Rencana Penarikan Dana dan Realisasi Pembayaran
- Mengendalian Uang Persediaan/ Tambahan Uang Persediaan
- Mengantisipasi dan Menyelesaikan Pagu Minus
- Memastikan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper) Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
- Aktif berkoordinasi dengan KPPN Bengkulu atau Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, jika masih ditemukan kendala- kendala lainnya dalam proses pelaksanaan anggaran.
Selengkapnya download Surat Kepala KPPN Bengkulu Nomor: S- 284 /WPB.09/KP.0102/2018 tanggal 7 Februari 2018 disini