
KPPN Bengkulu, berpedoman pada SMAP ISO 37001:2016, berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya-upaya yang berkaitan dengan kebijakan anti penyuapan. Kebijakan ini tentunya selaras dengan salah satu nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas. Dengan demikian, KPPN Bengkulu dapat terus menyajikan pelayanan dengan bersih, jujur, dan transparan demi terciptanya good governance.
#KPPNBengkuluJuara


