Bima

Pengisian Lokasi Belanja K/L oleh Satuan Kerja melalui OMSPAN

Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor ND1595/PB.2/2023 Tentang Pengisian Lokasi Belanja K/L oleh Satuan Kerja melalui OMSPAN, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Belanja pemerintah pusat melalui Belanja K/L yang dibelanjakan di daerah merupakan bagian dari pelaksanaan anggaran APBN yang dilaksanakan oleh satker pusat dan satker daerah. Walaupun Belanja K/L masuk sebagai kategori belanja pemerintah pusat, namun pelaksanaan dan manfaatnya dirasakan sampai ke daerah.

2. Alokasi Belanja K/L tersebut dapat dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu dialokasi melalui:

a. DIPA Satker Daerah dan pelaksanaan kegiatannya dilakukan di daerah termasuk didalamnya dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan; b. DIPA Satker Pusat dan pelaksanaan kegiatannya dilakukan di pusat; dan c. DIPA Satker Pusat dan pelaksanaan kegiatannya dilakukan di daerah.

3. Sampai dengan saat ini, basis penentuan lokus atas aliran APBN masih mengacu pada lokasi Satker yang melaksanakan belanja tersebut. Mekanisme tersebut dinilai belum valid dan andal untuk menggambarkan penerima manfaat APBN yang tersebar di daerah, terutama untuk alokasi belanja K/L sebagaimana dimaksud pada poin 2 huruf b dan c.

4. Untuk dapat meng-capture data belanja K/L berbasis kewilayahan tersebut, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan telah mengembangkan Modul Pengisian Data Kewilayahan pada OMSPAN dengan berbasis pada Rincian Output (RO) dengan Petunjuk Teknis Pengisian sebagaimana terlampir.

5. Pengisian data lokasi belanja berbasis RO melalui OMSPAN dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Data Kewilayahan (terlampir) paling lambat sampai dengan hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023.

6. Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui grup whatsapp LARITI KPPN Bima atau HAI CSO https://tinyurl.com/haicso071.

7. Petunjuk dan tutorial dapat diakses pada alamat https://tinyurl.com/Tutorial-KPPNBima

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search