Jalan Raya Garum km. 4 Blitar

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, dengan wilayah kerja Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.


Dalam rangka mencapai tujuannya KPPN Blitar sebagai organisasi berfokus pada strategi organisasi yang ditunjukkan dalam implementasi manajemen kinerja, oleh karena itu KPPN Blitar menyusun Laporan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja yang berbasis Strategy Focused Organization (SFO).


Penyusunan Laporan Pelaksanaan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja KPPN Blitar mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan yang mengacu pada lima prinsip Strategy Focused Organization.

 

Laporan Pelaksanaan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja KPPN Blitar Triwulan I Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut:

Laporan Pelaksanaan Langkah-Langkah Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja KPPN Blitar Triwulan I Tahun 2025

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search