Blitar, http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/blitar - Pendopo Sasana Adhi Praja Kanigoro Kabupaten Blitar Jumat (23/03) menjadi ajang perhelatan Diseminasi Penerapan Mekanisme Padat Karya Tunai Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Padat Karya Tunai untuk Masyarakat Desa yang Lebih Sejahtera” dihadiri Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Anggota Komisi XI DPR RI, Eva Kusuma Sundari, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar, Narasumber dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Asisten Pemerintahan dan Desa, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., dalam welcome speech mengatakan bahwa kegiatan diseminasi dana desa padat karya tunai untuk masyarakat desa yang lebih sejahtera ini diharapkan mampu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa, camat, dan stakeholder di Pemerintah Kabupaten Blitar mengenai kebijakan umum dana desa, mekanisme pengalokasian dan perhitungan dana desa, serta kebijakan pengelolaan keuangan desa sebagai panduan yang terstruktur dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Budiarso Teguh Widodo selaku pemberi keynote speech menyatakan “Pemerintah berkomitmen terus meningkatkan capaian tersebut sehingga dana desa mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa,” tegasnya saat membuka Kegiatan Diseminasi Dana Desa yang ditujukan untuk memberikan edukasi kepada pemerintah desa dalam menjalankan skema cash for work atau Padat Karya Tunai
Menurutnya,pembangunan di desa diarahkan untuk bidang-bidang seperti pembangunan dan/atau rehabilitasi sarana prasarana perdesaan, pemanfaatan lahan untuk meningkatkan produksi, ekonomi kreatif, pengembangan potensi ekonomi lokal, pengelolaan hasil produksi pertanian, serta pengelolaan usaha jasa dan industri kecil.
Selain itu, Diseminasi ini bertujuan mengkomunikasikan kebijakan dana desa tahun 2018, meningkatkan pemahaman para kepala desa dan aparat pemerintah daerah dalam mengelola dana desa, serta memperkuat sinergi dan harmonisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan desa sehingga amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dapat tercapai.
Herbudi Adrianto, Kepala KPPN Blitar bertindak selaku moderator atas paparan Bito Wikantosa, Kasubdit Perencanaan dan Pembangunan Partisipatif dari Kemendes. PDT dan Transmigrasi dan Meydy D.S. Malonda, Kasi Sistem Informasi Aset Subdit Sistem Informasi Keuangan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, serta M. Nafi, Kasubdit Perumusan Kebijkan PAD, DJPK Kemenkeu.
Selanjutnya. di tempat terpisah, selepas sholat Jumat, Budiarso secara khusus datang ke Tulungagung untuk melakukan diseminasi dana desa. Kedatangan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan rombongan disambut Pjs. Bupati Tulungagung, Dr. H. Jarianto, M.Si. di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Sebagai informasi, berbeda dengan Kabupaten Blitar yang belum mengajukan proses penyaluran Dana Desa Tahun 2018 melalui KPPN Blitar sebagai KPA Penyalur, Kabupaten Tulungagung yang pada tahun 2018 ini memperoleh alokasi dana desa senilai Rp205.952.328.000 telah merealisasikan penyaluran 20% tahap pertama pada 28 Februari 2018 dari Rekening Kas Umum Negara ke RKUD.
Di tengah tamparan penyimpangan dana desa di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberi warna lain. Kabupaten ini dinilai sukses mengelola dana desa bersama-sama perangkat desa dan masyarakat sesuai dengan peruntukannya sehingga Presiden RI, Joko Widodo di tahun 2017 memberikan apresiasi atas prestasi Kabupaten Tulungagung ini.

