Bertempat di Aula lantai II KPPN Blitar, Rabu (26/9) dan Kamis (27/9) dengan mengusung tema “Untuk Menjamin Kelancaran Pelaksanaan Proses Penerimaan dan Pembayaran Tagihan Kepada Negara dan Untuk Tertib Administrasi serta Sesuai dengan Prinsip Tata Kelola Yang Baik” Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2018.
Berturut-turut tampil secara panel Witjaksana, Kepala Seksi MSKI, Nurhayani Mustofa Kepala Seksi Pencairan Dana, Rofiqoh Muthia Anggraini, Achmad Fadelan, Farida Wijayanti, Irawan Lufti Ali dan Yuni Yunarlis Sibni bertindak selaku narasumber gelaran Sosialisasi yang dibagi dalam 2 batch, Rabu dan Kamis.
Materi utama berupa paparan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2018 diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara pada seluruh satuan kerja mitra kerja KPPN Blitar yang berasal dari Kabupaten Tulungagung batch I Rabu (26/9) dan satuan kerja lingkup Kota Blitar dan Kabupaten Blitar pada batch II Kamis (27/9).
Paparan terkait realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Blitar sampai dengan Triwulan III dari pagu dana 1,175,5 M dan realisasi 757 M atau sebesar 64,39 % dan belum terpenuhinya secara proporsional serapan dana Belanja Modal yang baru mencapai 33,69 % dari pagu Belanja Modal sebesar 47,1 M, disampaikan Herbudi Adrianto, Kepala KPPN Blitar di awal sambutan.
Pada bagian lain, kami butuh kontribusi dan peningkatan capaian terkait antara lain 12 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran, Ketertiban dan kepatuhan penyampaian LPJ Bendahara dan rekonsiliasi dalam menjaga keakuratan penyusunan laporan keuangan , pelaksanaan sertifikasi Bendahara , demikian tegas Herbudi
Pada sesi materi tambahan, Sosialisasi Ketaspenan, Hari Nugroho, Kepala Cabang, Teddy Okfrayedi, Kepala Bidang Umum dan SDM didampingi Erna Pujiastuti Napitupulu Staf Account Officer PT Taspen Persero Cabang Kediri tampil di sesi akhir menyampaikan materi sosialisasi terkait Program Hari Tua (THT) Dana Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian termasuk Layanan Klaim Otomatis penerima pembayaran pensiun termasuk Materi program ketaspenan dikupas tuntas baik pengertian, manfaat, persyaratan dan prosedur dari masing-masing program oleh narasumber Taspen lengkap dengan simulasi dan contoh-contoh yang makin memberikan pemahaman bagi segenap mitra kerja yang hadir.
Sinergi Bersama KPPN Blitar dan PT Taspen Persero Cabang Kediri berupa kegiatan Sosialisasi ketaspenan ini merupakan langkah lanjutan untuk memberikan pemahaman akan hak, kewajiban dan prosedur pengurusan bagi peserta TASPEN, stakeholder mitra kerja satuan kerja yang ada di wilayah pembayaran KPPN Blitar, Acara dikemas menarik, menggugah rasa ingin tahu seluruh peserta yang hadir akan hak-hak yang kelak diperoleh sebagai peserta TASPEN. Termasuk simulasi penggunaan aplikasi Taspen Mobile berbasis android yang di-install pada masing-masing gawai perserta dapat diketahui berapa estimasi hak tabungan hari tua yang diterima nantinya selaku pensiunan ASN.
Dengan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman pada pengaturan pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran anggaran pada akhir tahun 2018 bagi pengelola keuangan lingkup pembayaran KPPN Blitar diharapkan dapat dimitigasi kendala permasalahan yang mungkin timbul dan dimaksudkan untuk menjamin kelancaran proses penerimaan dan pembayaran tagihan kepada negara didasari prinsip tata kelola yang baik antara lain dengan memperhatikan batasan waktu yang diatur di Perdirjen DJPb Nomor PER-13/PB/2018