Blitar, http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/blitar/id/ - Bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro Selasa (19/3) Bapak Rijanto, Bupati Blitar menerima kunjungan kerja Ludiro, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, sekaligus beraudiensi dalam membangun sinergi mengawal percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019.
Dengan suasana penuh keakraban audiensi dihadiri Kusna Lindarti, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Suwandito, Kepala Bappeda, Mujianto Kepala DPMD dan seluruh Kepala OPD se-kab Blitar. Tampak hadir pula Herbudi Adrianto Kepala KPPN Blitar yang didampingi Suwito Edy Purnomo Kepala Seksi Bank selaku PPK Penyaluran Dana Transfer, Anna Nuryanti dan Farida Wijayanti selaku staf pengelola dana transfer.

Tahun anggaran 2019 ini Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi Penyaluran DAK Fisik sebesar Rp. 111.798.553.000,- yang dialokasikan ke Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Infrastruktur Jalan, Irigasi Air Minum, Sanitasi, Bidang Kelautan dan Perikanan, Bidang Pertanian, Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Keluarga Berencana, Bidang Perdagangan, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Bidang Penataan Kawasan Pariwisata.
Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomo 121/PMK.07/2018 terdapat tambahan persyaratan untuk pengajuan penyaluran DAK Fisik tahun 2019 yaitu Laporan Realisasi Dana dan Capaian Output Kegiatan DAK Fisik per jenis Bidang yang telah direviu APIP dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Blitar

Adapun alokasi Dana Desa tahun 2019 untuk Kabupaten Blitar sebesar Rp. 185.804.655.000 yang tersebar pada 220 desa. Dalam rangka persiapan penyaluran tahap I Dana Desa 2019, dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Perda APBD telah disampaikan ke KPPN Blitar melalui Aplikasi OMSPAN sedangkan Perkada tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa telah ditetapkan namun masih menunggu proses penyampaian ke KPPN Blitar. Adapun APBDes yang merupakan dokumen syarat penyaluran dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDes) belum seluruhnya ditetapkan dan disampaian kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Blitar.
Pelaksanaan penyaluran DAK Fisik 2019 berdasarkan kepada kinerja penyerapan anggaran dan capaian output yang dilaporkan dan di-input oleh masing-masin OPD Pemda dibawah koordinasi BPKAD melalui Aplikasi berbasis web On line Monitoring SPAN (OM-SPAN)

Di kesempatan terpisah, sebelum melakukan kunjungan kerja ke Bupati Blitar, Ludiro berkesempatan membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Seksi Pencairan Dana dan Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal se-Jawa Timur bertempat di Aula KPPN Blitar. Rapat Koordinasi membahas berbagai isu strategis terkait Implementasi Kartu Kredit Pemerintah, mekanisme penyaluran SBSN dan Mekanisme penyaluran APBN di lingkungan TNI dan Kemhan.

