Blitar, http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/blitar/id/ - Untuk mendorong Komitmen Pimpinan Unit dan Seluruh Pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar terhadap Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kinerja, bertempat di ruang rapat KPPN Blitar, Kamis (16/5), diselenggarakan kegiatan asistensi implementasi pengelolaan kinerja organisasi tahun 2019.

Dalam suasana bulan Ramadhan penuh barokah, Supardi, SST, AK, M. Acc dan tandem bersama dengan Arie Siswanto keduanya merupakan staf subbagian pengelolaan kinerja seditjen perbendaharaan, menyambangi KPPN Blitar untuk mentransfer ilmu berbagi pengetahuan seputar implementasi pengelolaan kinerja kepada seluruh pegawai KPPN Blitar.
Metodologi implementasi pengelolaan kinerja DJPb dilaksanakan terhadap dua parameter yakni Nilai kuantitatif pemenuhan unsur-unsur peningkatan kualitas pengelolaan kinerja dengan bobot 60 % dan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Unit memiliki bobot 40 %.

Kemudian parameter nilai kuantitatif pemenuhan unsur-unsur peningkatan kualitas pengelolan kinerja dirinci sebagai berikut :
|
No. |
Uraian |
Bobot (%) |
|
1. |
Pemenuhan pelaksanaan prinsip Strategy Focused Organization (SFO) a. Pemenuhan prinsip I (30%) b. Pemenuhan prinsip II (10 %) c. Pemenuhan prinsip III (10 %) d. Pemenuhan prinsip IV (25 %) e. Pemenuhan prinsip V (25 %) |
70 |
|
2. |
Pemenuhan Dokumen pendukung |
5 |
|
3. |
Prestasi Unit Kerja |
10 |
|
4. |
Kualitas laporan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) |
10 |
|
5. |
Kualitas Laporan Langkah-langkah Peningkatan Kualitas Pengelolan Kinerja |
5 |
Adapun critical point pemenuhan prinsip I (menggerakan perubahan dari tingkat pimpinan, prinsip II (menterjemahkan strategi ke terminologi operasional), prinsip III (menyeleraskan organisasi dengan strategi), dan prinsip IV (cara memotivasi sehingga strategi adalah pekerjaan setiap individu) serta prinsip V (Kendali untuk membuat strategi sebagai proses bekerlanjutan).
Di samping itu tujuan penilaian kinerja antara lain untuk meningkatkan kinerja, karena pada dasarnya pegawai ingin tahu apa yang harus mereka lakukan, tujuan lain untuk meningkatkan motivasi pegawai, serta menjadi bagian dari proses pengendalian internal dan menyediakan informasi penting bagi organisasi.

Area perubahan yang menjadi evaluasi internal KPPN Blitar dalam peningkatan kualitas pengelolaan kinerja bagaimana memaksimalkan kekuatan, meminimalkan kelemahan dihadapi dengan tantangan dan peluang maka segenap pegawai KPPN Blitar berkontribusi yang dapat dilakukan setidaknya melalui :
- Mengintensifkan kegiatan Dialog Kinerja Organisasi untuk membahas draft kontrak kinerja dan menyampaikan masukan refinement kontrak kinerja
- Mengoptimalkan berbagai media dalam penyampaian internalisasi visi, misi, kontrak kinerja, dan pengelolaan kinerja
- Meningkatkan kualitas pengusulan IKU tambahan
- Penyusunan inisiatif strategis
- Meningkatkan pencapaian prestasi dan penghargaan unit kerja
- Meningkatkan kualitas capaian IKU berdasarkan kesesuain format Issues,Implication, Accountability, Action Plan (IIAA)
- Meningkatkan instensitas penyampaian masukan yang bersifat konstruktif dalam rangka perbaikan kualitas pengelolaan kinerja
- Meningkatkan koordinasi informal dengan Liason Officer (LO)
Pesan Menteri Keuangan : Kemenkeu harus mampu menjadi organisasi yang berperan sebagai innovator, prime mover, dan inspiratory. Organisasi kita (kemenkeu) itu harus terus dicambuk agar terus berjalan. “We are doing our best is not good enough” .

