Yessy Kumalasari, Kepala BPJS KCU Kediri, didampingi dua orang Kepala Bidang, Yudha Melania dan David Sulaksmono menjadi pemateri narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion tentang Jaminan Kesehatan Rabu (15/1) bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Blitar.

Kegiatan pelatihan yang melibatkan seluruh pegawai KPPN Blitar ini, termasuk mengikutsertakan pengelola keuangan satuan kerja mitra KPPN Blitar merupakan kegiatan untuk peningkatan pemahaman dan kesamaan persepsi tentang pengaturan Jaminan Kesehatan khususnya terkait pengaturan Peraturan Presiden Nomnor 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Diskusi berjalan menarik, narasumber memberikan penjelasan yang memadai khususnya penyesuaian iuran kepesertaaan BPJS dari berbagi segmen, baik peserrta yang berasal penerima bantuan maupun peserta penerima upah termasuk perubahan komponen gaji/upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran premi BPJS.
Di bagian lain, juga penegasan dari pihak BPJS Kesehatan secara gamblang terkait layanan jaminan kesehatan pada rumah sakit yang kerap menjadi keluhan. Dampak penyesuaian tarif di sisi pendanaan menjamin keberlangsungan program JKN-KIS tetap terjaga. Di sisi lainnya akan adanya perbaikan layanan di fasilitas kesehatan. Dimana perbaikan layanan kesehatan merupakan upaya bersama oleh semua pihak mulai dari kementerian/lembaga, BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Manajemen Fasilitas Kesehatan serta tenaga kesehatan.

Kegiatan Focus Group Discussion ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam Hari Bhakti Perbendaharaan ke-16 tahun 2020 yang diperingati setiap tanggal 14 Januari bertepatan dengan lahirnya UU Perbendaharaan Negara yaitu UU Nomor 1 Tahun 2004

