Jalan Raya Garum km. 4 Blitar

Berita

Seputar KPPN Blitar

Sosialisasi Terintegrasi, Menuju Desa Handal Yang Taat Anggaran, Taat Pajak, dan Taat Hukum

                Selasa, 8 Juni 2021. Sekali kayuh dua tiga pulau terlampaui. Barangkali itu istilah yang tepat mewakili kegiatan sosialisasi hasil kerjasama KPPN Blitar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar yang melibatkan KPP Pratama Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar sebagai narasumber. Masih dalam suasana pandemi dan dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar mengundang 22 Camat dan masing-masing Koordinator Kepala Desa beserta perwakilan pendamping lingkup Kabupaten Blitar. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar turut memeriahkan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan dan Penegakan Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

                Dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Mujianto yang sangat mengapresiasi forum yang diinisiasi KPPN Blitar ini, beliau mengungkapkan harapannya agar pemerintah desa semakin disiplin dalam pengelolaan keuangannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. “Tidak hanya terkait dana desa, tapi terhadap sumber keuangan yang lain baik yang berasal dari APBN maupun APBD yang harus dikelola dengan baik dan benar, termasuk kewajiban di bidang perpajakan dan menjauhkan diri dari tindakan yang melawan hukum” jelasnya.

                Melanjutkan sambutan Kepala DPMD Kabupaten Blitar Kepala KPPN Blitar, Syarif Donofan Solaiman, beliau menjelaskan peran KPPN sebagai kuasa BUN maupun sebagai KPA penyalur DAK Fisik dan Dana Desa. “Tidak hanya kaitannya dengan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, kami KPPN Blitar sebagai kuasa BUN siap melakukan pendampingan dalam rangka mewujudkan tata Kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel” paparnya.                  

                Acara yang disajikan secara panel tersebut didahului sekilas overview paparan tentang perpajakan, penegakan hukum, dan progres penyaluran Dana Desa oleh masing-masing narasumber. Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Blitar bertindak sebagai moderator dalam memamndu jalannya diskusi. Para peserta sangat antusias mengikuti jalanna diskusi, khususnya para Kepala Desa, terlihat dari banyaknya pertanyaan maupun pernyataan yang disampaikan kepada para narasumber, apalagi yang berkaitan dengan masalah penegakan hukum. “Kami ini selalu merasa berhadap-hadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), mbok ya harusnya kami ini dikawal, didampingi, agar apa yang kita lakukan itu selalu dalam koridor yang benar” keluh Asharul Fahruda, ST Kepala Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro.

                Sesi diskusi dan tanya jawab yang mengakhiri rangkaian kegiatan sosialisasi yang berjalan singkat padat tersebut berlangsung lancar. Harapan dan semangat berkinerja lebih baik menjadi penutup forum silaturahmi dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pemerintah desa menjadi pengelola keuangan negara yang handal, transparan dan akuntabel.   

 

Oleh : Tim Media KPPN Blitar

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search