Sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang Perbendaharaan Negara, KPPN Bogor wajib menerapkan asas pelayanan publik antara lain kesamaan hak, persamaan perlakuan/ tidak diskriminatif, pelayanan yang menyediakan fasilitas, serta perlindungan berkenaan dengan kekhususannya bagi kelompo krentan. KPPN Bogor berkomitmen untuk menyediakan layanan yang inklusif dan berkeadilan melalui Layanan Ramah Kelompok Rentan. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada setiap pengguna layanan di KPPN Bogor, terkhusus Kelompok Rentan.