Bogor

Profil

Visi Misi Kanwil DJPb

Visi dan Misi

...

Sejalan dengan tugas pokok KPPN Bogor yaitu memberikan pelayanan dan pembinaan teknis serta administratif kepada semua unsur instansi/satker di Wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok, maka KPPN Bogor  menetapkan visi sebagai berikut:

"Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional, Transparan, Modern, dan Akuntabel.”

Sesuai dengan visi yang telah ditetapkan maka KPPN Bogor merumuskan misi yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu melalui penerapan strategi yang dipilih. Adapun misi KPPN Bogor, yaitu:

  1. Menjamin Kelancaran Pencairan Dana APBN Secara Tepat Sasaran, Tepat Waktu dan Tepat Jumlah
  2. Mewujudkan Pengelolaan Kas yang Efisien dan Optimal 
  3. Mewujudkan Pelaporan Pertanggungjawaban APBN yang Akurat dan Tepat Waktu.

Dengan semangat implementasi 5 Nilai-Nilai dan 10 Perilaku Utama Kementerian Keuangan dimana salah satu perwujudan Nilai Profesionalisme adalah diwujudkan dalam bentuk keahlian, memiliki pengetahuan yang jelas dan mampu melaksanakan pekerjaan dengan hati, KPPN Bogor mempunyai motto pelayanan : ‘Melayani dengan keikhlasan dan ketulusan hati’.  Dengan motto tersebut diharapkan seluruh pegawai selalu  melaksanakan pekerjaan dengan hati sehingga akan menumbuhkan dan meningkatkan semangat bekerja dengan komitmen tinggi, penuh tanggung jawab, cepat, tepat dan akurat; senantiasa menunjukkan antusiasme dan semangat kerja yang tinggi; bekarja tuntas dengan hasil kualitas terbaik; serta bekerja berorientasi pada outcome (dampak) bukan hanya output (hasil).

    
Motto Layanan :

Melayani dengan keikhlasan dan ketulusan hati

Dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi, KPPN Bogor menerapkan konsep pelayanan sepenuh hati atau Excellent Service, dalam konsep ini satuan kerja dan stakeholder akan mendapatkan pelayanan dan informasi secara cepat, tepat, transparan, dan bebas biaya. Jenis layanan KPPN Bogor adalah sebagai berikut :

  1. Pencairan dana APBN melalui penerbitan SP2D;
  2. Penatausahaan penerimaan negara berupa penerimaan pajak, bea cukai dan PNBP;
  3. Penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kuasa BUN;
  4. Bimbingan teknis kepada satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

Layanan ditujukan kepada mitra kerja yang berada di lingkup wilayah pembayaran KPPN Bogor yaitu:

  1. Semua kantor/satuan kerja, instansi vertikal Kementerian Negara / Lembaga dan Satuan kerja Pemerintah Daerah (SKPD);
  2. Pemerintah daerah (Kabupaten/Kota);
  3. Masyarakat luas termasuk dunia usaha khususnya wajib setor.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search