Pada tanggal 14 Desember 2017 lalu, bertempat di ruang layanan lantai II, KPPN Bogor memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia dengan menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu. Adapun narasumber GKM tersebut, Kepala Seksi MSKI, Bapak Agus Walfaizin,
Beliau menyampaikan materi pembahasan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/PMK.09/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkeu. Pada kesempatan tersebut dijelaskan mengenai jenis gratifikasi, waktu pelaporan, dan Unit Pengendali Gratifikasi. Harapannya, seluruh pegawai KPPN Bogor mengetahui dan mempedomani ketentuan gratifikasi dimaksud.